PALI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Edy Irwan, SE, M.Si, turut menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PALI yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Agustus 2024. Acara yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD PALI tersebut digelar dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang tersebut, hadir Wakil Bupati PALI, Sekretaris Daerah PALI, Ketua DPRD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten PALI.
Usai kegiatan, Edy Irwan memberikan keterangan terkait kehadirannya dalam sidang paripurna tersebut. “Kehadiran kami untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk OPD di Kabupaten PALI, mendapatkan informasi langsung dan jelas mengenai rencana anggaran pemerintah pusat, sehingga bisa menyesuaikan program-program yang ada di daerah dengan kebijakan nasional,” jelasnya.
Edy juga menyampaikan bahwa sidang paripurna ini merupakan momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah. “Ini adalah ajang untuk menyinkronkan program kerja daerah dengan arah kebijakan pusat, agar pembangunan di daerah, khususnya di desa-desa, dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Harapannya, melalui sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, Kabupaten PALI dapat terus berkembang, terutama dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. “Kami berharap dengan adanya keterpaduan ini, desa-desa di PALI bisa lebih mandiri dan berdaya saing,” pungkas Edy Irwan.***.
0 Comments