Sumsel – Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan PB. FPMP Senin (21/5/23) berunjuk rasa ke Kejaksaan Tinggi SumSel. Dalam orasinya kordinator aksi Mukri AS S.Sos.I.MSi. mengatakan “Pendidikan adalah prasyarat penting untuk membebaskan dan mencerdaskan anak bangsa indonesia, Oleh sebab itu mencerdaskan anak bangsa adalah amanah dari konstitusi Bangsa Indonesia”.
“Pendidikan yang Gratis, Moderen dan Demokratis, Pernah kita Jumpai di Provinsi Sumatera Selatan, Namun Konsepsi itu hilang bagaikan ditelan bumi. Namun seluruh konsepsi yang baik dan benar tentang pendidikan di Provinsi Sumatera selatan, Harus kita dukung dan kita jauhkan praktik-praktik yang beretentangan dengan perilaku menyimpang oleh oknum-oknum yang tidak patut kita tiru sebagai pendidik.” Kata Mukri.
R. Shaleh A. Koordinator Lapangan dalam aksi dugaan pungli di SMAN 3 Palembang mengatakan “Berdasarkan informasi yang masuk ke Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan PB. FPMP, ada yang salah pada proses PPDB Bulan Maret 2023 di SMA Negeri 3 Palembang, proses tersebut diduga terindikasi adanya dugaan Pungli dengan Nilai Rp: 5.500.000,- Lima Juta lima ratus Peristiwa, total siswa yang diterima di SMA negeri 3 lebih kurang berjumlah 432 siswa, pungutan yang dilakukan terindikasi tidak Melalui persetujuan Komite Sekolah.” Jelasnya.
“Artinya 5,5 Lima Juta Setengah dikali 432 Siswa Lebih Kurang 2 Milyard, Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah.” Tambah R. Shaleh A.
Aksi Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan PB. FPMP diterima langsung oleh Yang nerimo. Bagian Humas Kejaksaan tinggi Provinsi SumSel Dian Marpita dan Burniat.
“Tuntutan aksi yang dilakukan oleh Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan PB. FPMP akan kami teruskan dan sampaikan keatasan kami” kata Burniat.
Berikut tuntutan Aksi Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia dan PB.
1. Usut Tuntas Dugaan Indikasi Pungli, Pada PPDB Dibulan Maret Tahun 2023 di SMA Negeri 3 Palembang.
2. Usut Tuntas Dugaan Mark-UP Seragam Sekolah dan MPLS Tahun 2023 di SMA Negeri 3 Palembang yang dikoordinir oleh sekolah.
3. Usut Tuntas Dugaan Indikasi Penyimpangan Dana BOS 2020-2023 di SMA Negeri 3 Palembang.
4. Mendesak Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Untuk menelusuri dan menela’ah atas Dugaan indikasi PUNGLI Pada PPDB Tahun 2023 dan Dugaan Indikasi Mark-UP Seragam Sekolah, Serta Dugaan dan Indikasi Penyimpangan Dana BOS di SMA Negeri 3 Palembang pada tahun 2020-2023.
Red.
0 Comments