DPR RI Desak Pemerintah Segera  Atur Medsos dan Jamin Kesejahteraan Wartawan

Jakarta Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera bertindak untuk menjamin kesejahteraan para pekerja media di seluruh Indonesia. Desakan ini muncul di tengah kondisi perusahaan pers yang kian tertekan oleh derasnya arus informasi di media sosial yang tidak diatur secara ketat, hingga memaksa banyak perusahaan pers merumahkan bahkan memberhentikan wartawannya.

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, menegaskan derasnya penggunaan platform media sosial tanpa batas justru menggerus pendapatan iklan yang menjadi tulang punggung hidup media pers. “Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus menggandeng kementerian dan lembaga lain untuk mencari jalan keluar. Platform media sosial yang berjalan bebas malah mematikan industri pers nasional,” tegas Rizal, Rabu (9/7/2025).

Pria yang akrab disapa Deng Ical ini juga menyoroti perlunya regulasi tegas agar kebebasan media sosial tidak mematikan ekosistem informasi yang kredibel. Ia mendorong pemerintah segera merumuskan peta jalan pengembangan platform digital karya anak bangsa. “Indonesia perlu punya roadmap platform digital sendiri demi perlindungan data pribadi masyarakat dan kepastian pasar iklan untuk media nasional,” ujarnya.

Hasil reses Komisi I juga menunjukkan fakta yang memprihatinkan: banyak jurnalis kehilangan pekerjaan lantaran perusahaan pers tak sanggup membayar gaji akibat pendapatan iklan yang kini dikuasai platform digital asing tanpa ikatan regulasi. Kondisi ini, kata Rizal, membuat pilar keempat demokrasi semakin terpinggirkan.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI lainnya, TB Hasanuddin, juga mendesak pemerintah segera turun tangan. Menurutnya, perhatian DPR RI pada kesejahteraan prajurit TNI harus sejalan dengan dukungan pada kesejahteraan insan pers. “Pers adalah pilar demokrasi. Jika dunia pers terguncang, maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencarikan solusi,” ujar Hasanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, dan KIP di Kompleks Parlemen Senayan.

Hasanuddin juga menyoroti ketimpangan di industri media yang kerap menekan kesejahteraan pekerja. Ia mendorong adanya kebijakan konkrit melalui kerja sama pemerintah, parlemen, dan pelaku industri media untuk memperbaiki kondisi pekerja pers.

Isu ini pun menggema hingga ke daerah. Dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait LKPJ APBD 2024 pada 23 Juni lalu, DPRD PALI juga menyoroti nasib insan pers lokal. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, SH, dihadiri 21 anggota dewan, Sekda PALI, dan seluruh kepala OPD.

Ketua Komisi I DPRD PALI dari Fraksi PAN, Rommy Suryadi, A.Md., menegaskan pentingnya perlindungan dan penghargaan bagi wartawan lokal. “Mereka adalah jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Sudah sepatutnya mereka mendapat apresiasi dan perlindungan yang layak,” tegas Rommy.

Berbeda dengan pandangan di parlemen, praktisi pers nasional Umar Hasim, M.Kom, menekankan pentingnya penegakan regulasi yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan profesi wartawan. Dikonfirmasi awak media 12 Mei lalu, Umar menilai banyak orang yang mengatasnamakan wartawan hanya bermodal kartu pers tanpa kompetensi memadai. Hal ini membuat pejabat publik sering kebingungan membedakan mana jurnalis yang profesional.

“Kalau regulasi jelas dan sejalan dengan aturan Dewan Pers, maka kerja pemerintah pun lebih efektif, wartawan yang benar-benar profesional juga terlindungi. Tapi jika dibiarkan berlarut-larut, ini justru merusak citra profesi pers dan mengganggu jalannya demokrasi,” pungkas Hasim.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS