PALI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Penetapan Besaran Arah Penggunaan dan Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Kegiatan sosialisasi dan evaluasi di gelar di Balai pertemuan kantor Camat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (21/02/2024).
Kegiatan itu di bukak langsung oleh Camat Kecamatan Tanah Abang dihadiri oleh Dinas PMD Kabupaten PALI, Camat Kecamatan Abab, Kelapa Kantor KPP Pratama Prabumulih, Seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa dua Kecamatan, Yaitu Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Abab, BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua Forum BPD Kecamatan Tanah Abang dan seluruh staf kantor Camat Tanah Abang.
Mengawali sambutan sekaligus membuka acara tersebut secara resmi, Plt Camat Tanah Abang H Darmawan, SH diwakili langsung oleh PLh Sekcam Tanah Abang, Mustar Alimin, SH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi penggunaan ADD, DD dan DBH sangat penting, terlebih itu sangat perlu dipahami.
“Semua pencairan dana itu melalui proses, Proses pemeriksaan berkas, verifikasi berkas dan lain-lain, insyaallah sebentar lagi ada pencairan tahap pertama di tahun 2024, kami ingatkan segerah bayar pajak serta SPJ nya.”ujar Sekcam Tanah Abang.
Sekcam Tanah Abang juga menghimbau agar semua kepala desa yang ada di Kecamatan Tanah Abang untuk taat aturan, mengingat di tahun 2023 kemaren tidak ada instansi pemerintah atau pengguna anggaran di kabupaten PALI yang luput dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mohon kerjasamanya kepada seluruh kepala desa, agar kami tau semua permasalahan, jangan sampai kami tau permasalahan setelah kami dipanggil inspektorat, jika ada panggilan dari inspektorat mohon koorperatif ditanggapi, datang setiap panggilan meskipun belum lengkap SPJ, agar tidak ada ketersinggungan, jika tidak kooperatif mereka bisa tersinggung bukan tidak mungkin berkas kalian dinaikan ke APH, tidak usah takut kita semua tau inspektorat itu hanya sekedar pembinaan, bukan penindakan, tolong jangan sampai ini terjadi lagi seperti tahun-tahun lalu.”imbuh Sekcam.
Sesudah sambutan Sekcam yang mewakili Camat Tanah Abang, Acara selanjutnya pemaparan materi dari Dinas PMD dan KPP Pratama, dilanjutkan tanya jawab secara interaktif antara pemateri dan pemerintah desa.
Edi.
0 Comments