Palembang — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan resmi menggandeng Kantor Hukum Yogi Vitagora, SH, M.Kn & Rekan sebagai bagian dari tim kuasa hukum organisasi. Langkah ini menjadi strategi penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi jurnalis anggota PJS di Sumsel.
Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, ST, menyebut kerja sama ini mulai berlaku sejak Rabu, 30 Juli 2024, usai pertemuan langsung dengan Yogi Vitagora. “Alhamdulillah, kami telah berdiskusi dan disambut baik. Beliau menyatakan kesediaannya menjadi bagian dari tim hukum kami,” ujar Edi, di Palembang, Senin (29/7/2025).
DPD PJS Sumsel menilai kehadiran pendamping hukum sangat vital di tengah tantangan profesi jurnalistik. Kantor hukum yang dipimpin Yogi berkedudukan di Jl. Inspektur Marzuki No. 19, Kelurahan Siring Agung, Ilir Barat I, Palembang.
“Organisasi ini perlu fondasi hukum yang kuat. Jurnalis butuh perlindungan saat menjalankan tugasnya. Kehadiran Pak Yogi menjadi bagian penting dari komitmen itu,” tambah Edi, yang dilantik sebagai Ketua PJS Sumsel pada 16 Juni 2025.
Sementara itu, Yogi Vitagora, SH, M.Kn, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk pengabdian hukum terhadap organisasi profesi yang berperan penting menjaga demokrasi. “Saya melihat PJS Sumsel serius membangun sistem kerja jurnalistik yang profesional. Kami siap mendampingi secara profesional, baik dalam advokasi, perlindungan hukum, maupun edukasi kepada anggota,” jelasnya.
Yogi, lulusan Magister Kenotariatan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yogyakarta, menekankan pentingnya peran hukum di era digital. “Jurnalis harus terlindungi. Tapi mereka juga harus memahami batas-batas hukum agar dapat bekerja secara profesional,” tegasnya.
Melalui kolaborasi ini, DPD PJS Sumsel berharap seluruh anggota merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta memperkuat posisi organisasi dalam menghadapi tantangan hukum yang mungkin timbul di lapangan.(35).