Dizolimi, Kades Perambahan Lapor ke Propam Polda Sumsel


Redaksi sarana informasi.com

Palembang, si.com// Kades Perambahan Kecamatan Banyuasin I, Muhammad Basri didampingi penasehat hukumnya, M Aminuddin, mendatangi Yanduan Propam Polda Sumsel, untuk mengadukan dugan keberpihakan penanganan kasus tahun 2020 lalu, yang saat itu dijabat AKP Ikang Ade Putra, sebagai Kasat Reskrim Polres Banyuasin, Selasa (9/5/2023).

“Saat itu, klien kami membuat laporan tindak pidana 363 KUHP dan 170 KUHP mengenai pencurian dan pengerusakan bersama-sama, pada tanggal 27 Oktober 2020 silam. Belakangan, terungkap dalam kasus tersebut hanya satu tersangka saja, yang kasusnya dinaikkan hingga pengadilan, padahal saat itu ada 50 orang, seperti Erwin, Tato, Levy,” papar pengacara yang kerap disapa Amin Tras ini.

Bukan itu saja, lanjut Amin, pasal yang dilaporkan pun berubah menjadi pasal 406 KUHP. Seiring waktu, Erwin yang merasa kebal hukum, hebat dan banyak uang, berulah kembali, dengan sesumbar membuat vidio mengancam hendak membunuh kliennya pada 6 Mei 2023, itupun viral.

“Beruntung klien kita bersembunyi. Erwin dan teman-temqnnya mengejar klien kami, hingga ke rumah, Desa Perambahan Baru, Kabupaten Banyuasin. Bukan itu, saja Erwin ini juga mengeluarkan kata-kata penghinaan dan pelecehan terhadap profesi kades. Untuk itu Forum Kades Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumsel bersatu, untuk melawan kezaliman mereka. Kita berharap laporan kita, dapat ditindak lanjuti dan pelakunya dapat di proses,” tukas Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Sumsel itu.

Sementara itu, M Basri ketika dibincangi wartawan, meminta Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, untuk mengusut kembali penanganan kasus yang dilaporkannya.

“Saya meminta Kapolda Sumsel turun tangan, untuk melakukan pengusutan kasus ini. Kita harapkan orang yang memiliki uang tidak melakukan hal semena-mena dengan membeli hukum itu sendiri, ” bebernya.

Baca juga:  Luar Biasa! Dalam Satu Malam, Dua Penghargaan Sekaligus Diraih Oleh Bupati Banyuasin.

Pilihan Netizen : Jalan Gandus Rusak Parah, Anggota Dewan Ini Minta Perusahaan dan Pemkot Segera Perbaiki

Terpisah itu, Ketua Forum Kades Provinsi Sumsel, Angga mengatakan, bahwa pihaknya merasa peduli dengan apa yang menimpa M Basri.

“Kita merasa peduli terhadap sahabat kita ini, yang merasa di lecehkan hingga dicaci maki, apalagi itu mencatut kepala desa tidak hanya kepedulian tapi kita juga merasa dizalimi sebagai Kades,” ujarnya.

Ditambahkan, Ketua Forum Kades Kabupaten Banyuasin, Bo’uo menjelaskan, pihaknya bersama 288 kepala desa yang ada di Banyuasin tergerak atas ucapan terlapor, yang merendahkan profesi kades, kata-kata ‘seorang Kades tidak ada harga diri’ melukai hati kami.

“Dari perkataan itulah, kita semua merasa dizalimi dan meminta terlapor untuk meminta maaf secara terbuka kepada institusi Kades,” tukasnya.

Editor; Pahrul/ed


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏