Belitung, saranainformasi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung menggelar Sosialisasi penggunaan Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada Pengurus dan Anggota Perkumpulan Wartawan Belitung (PERWABEL), bertempat di Sekretariat Perwabel, Tanjungpandan, Belitung. Rabu (20/11/2024).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, Padila, S.T, mengungkapkan bahwa sosialisasi Portal PPID ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung terhadap implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Padila.
Portal PPID merupakan website yang diperuntukkan bagi wartawan dan masyarakat umum untuk mendapatkan data dan informasi publik yang ada di Kabupaten Belitung.
“Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Kabupaten Belitung selaku PPID utama dibantu oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Belitung sebagai badan publik yang menyediakan informasi publik,” jelasnya.
Menurut Padila, Sosialisasi kepada wartawan bertujuan untuk memberikan informasi publik yang valid dan berkualitas dalam mendukung para jurnalis dalam memproduksi karya-karya jurnalistik yang profesional.
“Tujuan sosialisasi ini agar supaya Jurnalis mendapatkan informasi yang valid dan berkualitas sehingga dapat membuat karya jurnalistik yang baik. Namun tidak semua informasi dapat diberikan, ada beberapa informasi yang dikecualikan secara Undang-Undang yang tidak bisa menjadi konsumsi publik,” ujar Padila lagi.
Padila berharap Portal PPID dapat menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung yang saat ini sudah mendapatkan predikat Badan Publik Informatif dalam memenuhi Hak masyarakat atas informasi publik
“Semoga Portal PPID ini dapat memenuhi Hak masyarakat atas informasi publik,” harap Padila.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Wartawan Belitung (Perwabel), Irfan Agustiawan didampingi Sekretaris Lucky Dwi H, C.EJ., C.BJ., C.In., C.PW., C.IJ., .C.PR., CLA-ALC, CA-HNR., C.Par., C.STMI. menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung kepada Pengurus dan Anggota Perwabel.
Menurutnya, Sosialisasi PPID ini mempermudah tugas jurnalis dalam mendapatkan data dan informasi yang benar, sehingga jurnalis dapat membuat berita yang berkualitas tentang Pemerintahan Daerah.
“Melalui portal ini membuat tugas wartawan menjadi lebih mudah dalam mendapatkan data dan informasi untuk membuat berita tentang Pemerintahan,” ungkap Irfan.
Dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat terus menjaga komitmennya dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Belitung.
(*/Red/LK/Danu)
0 Comments