Ruteng, NTT//SI.com- Seorang oknum anggota Polisi berinisial AI dilaporkan ke Polres Manggarai dengan tuduhan Dugaan Penggelapan dan penipuan jual beli mobil.
Korban yang melapor oknum Polisi dari Polres Manggarai tersebut diketahui bernama Maksimus Naming, Seorang pria yang berasal dari Welong, Desa Wae Mulu, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.
Melansir dari laman ManggaraiNews.com bahwa kepada awak media Senin, 5 Juni 2023 Pria yang biasa disapa Maksi itu menjelaskan kronologi singkat mengenai aksi dugaan penipuan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
“Awalnya beliau menghubungi saya untuk menyampaikan niat untuk membantu saya membeli mobil dengan harga yang bisa terjangkau dan kondisi mobil dijamin bagus”, beber Maksi
Saat itu kata Maksi, pada waktu itu dirinya diminta untuk mengirimkan sejumlah uang dengan jumlah yang berbeda dan dilakukan beberapa kali, dengan tujuan rekening yang diberikan oleh oknum Polisi tersebut.
Kejadian ini sejak sekitar bulan Februari 2023, sementara janji mobil yang dibeli seharusnya telah sampai di Ruteng pada bulan April 2023. Namun, sampai saat ini belum ada titik terangnya.
“Saya sudah berkali-kali menghubungi oknum Polisi tersebut, namun beliau hanya memberi janji dengan berbagai alasan yang berbeda-beda”, tuturnya
Karena merasa ditipu maka ia membuat Laporan Polisi (LP) melalui Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.
“Saya telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Polres Manggarai, Sayapun sudah menyampaikan keronologis kejadian yang saya alami ini secara terang benderang”, tuturnya
“Besar harapan saya, agar kasus saya ini menemukan titik terangnya, sehingga kami masyarakat kecil ini merasa dilindungi oleh hukum yang berlaku. Saya yakin Polres Manggarai melalui Bapak Kapolres Manggarai bisa membantu kami masyarakat yang telah mengalami penipuan ini”, ungkap Maksi
Masih dilansir dari laman ManggaraiNews.com terpisah awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Manggarai pada Sabtu 03 Juni 2023 terkait kasus yang menimpah salah satu oknum anggota Polisi di Polres Manggarai.
Kepada Awak media Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K M.H menyampaikan, “Yang bersangkutan masih dalam proses hukum pidana umum”.
Kapolres Manggarai juga menjelaskan bahwa kasus yang menimpah salah satu anggotanya yang berinisial AI ini masi dalam proses hukum.
Penulis : Dody Pan
0 Comments