Diduga Kepala Dinas PMD Lakukan Pungli Dana Desa


Redaksi; sarana informasi.com

Indralaya, si.com//Santernya dugaan pungutan liar (pungli) anggaran Dana Desa (DD), membuat program Presiden ketujuh Republik Indonesia, Ir Joko Widodo untuk memeratakan pembangunan sampai ke pelosok desa itu, disinyalir menjadi sia-sia.

Pasalnya, anggaran DD yang seharusnya sudah menjadi salah satu program formula pemerintah pusat untuk memeratakan pembangunan sampai ke tingkat desa tersebut, diduga kuat banyak yang disalahgunakan pemanfaatannya oleh oknum-oknum yang berujung membuat resah para kepala desa.

Sebagai salah satu contoh yang terjadi di Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini santer terdengar banyaknya dugaan pungli, hingga menjamurnya titipan oknum dalam pemanfaatan DD. Sampai-sampai program desa yang sudah pelalui musyawarah dalam desa menjadi terganggu. Bahkan ada dugaan, dapat menggagalkan program pembangunan di desa.

Dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum kepala dinas PMD Ogan Ilir pada tahun anggaran 2022, ke beberapa kepala desa di 16 kecamatan yang meliputi 227 desa yang ada di kabupaten Ogan Ilir. Hal tersebut di sampaikan langsung oleh  ketua koordinator dewan pengurus badan informasi data  investasi korupsi (BIDIK), Yongki, Kamis(1/12/22) di Palembang.

“ Dalam hal ini kami mendukung penuh program pemerintah kabupaten Ogan Ilir ini untuk membangkitkan Ekonomi masyarakat yang terpuruk dan tertinggal, maka oleh karena itu melalui informasi dari masyarakat,  kami lembaga BIDIK akan lakukan kontrol untuk membantu BUPATI OGAN ILIR menata pemerintahan yang bersih, kalau tanpa bantuan kontrol dari masyarakat bupati tidak akan tahu apa yang terjadi di lingkungan OPD yang ada dalam lingkungan Pemda Ogan Ilir”, terang Yongki .

Menyikapi informasi tersebut badan informasi data  investasi korupsi (BIDIK) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumsel, meminta kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk bentuk tim khusus dan memeriksa LHKP kepala dinas PMD secara menyeluruh dan darimana asal harta kekayaan nya, serta meminta Kepala kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil 227 kepala desa yang ada di Ogan Ilir yang di duga telah menyimpangkan dana desa mulai dari 1,1-5 hingga 2 juta dari setiap pencairan untuk di berikan pada oknum kepala dinas PMD.

Baca juga:  Personil Talang Kelapa Berbagi Takjil Kepada Warga Menjelang Berbuka 

Yongki mengakui bahwa Isu tersebut tersebar oleh salah satu pegawai di dinas PMD yang ingin di rahasiakan namanya, pegawai tersebut lantaran merasa kesal dengan ulah oknum kepala dinas PMD yang berinisial L yang diduga telah melakukan pungli mulai dari satu juta rupiah, satu setengah juta rupiah, hingga dua juta rupiah pada setiap pencairan dana desa( DD) di tahun anggaran 2022.

“ kami juga mendapatkan data dan keterangan dari pegawai  PMD dengan nada kesal, mengatakan bahwa dirinya sudah lama bekerja dikantor tersebut, namun menurutnya di jaman pak L ini gak ada enaknya terangnya terkesan untuk memperoleh banyak uang dan tidak takut kena OTT,” tutur Yongki menirukan kata pegawai tersebut.

Sementara sampai berita ini di turunkan Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Akhmad Lutfi belum dapat di konfirmasi meski awak media mencoba menghubungi namun yang bersangkutan tidak. Red

Reporter; Denny

Editor; ph


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN