Diduga Bandar Sabu, AS Terpaksa Mendekam di Sel Tahanan 


PALI–, Jajaran Polres PALI melalu Polsek Talang Ubi berhasil amankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada Kamis (22/12/2022). Terduga pelaku berinisial AS adalah lelaki paru baya kelahiran 01 Juli 1972 warga Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi.

Menurut Kapolres PALI AKBP.Efrannedy.SIK.MAP yang disampaikan Kapolsek Talang Ubi Kompol, A.Darmawan.SH, yang tertulis di rilis Humas Polres PALI, berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di kebun karet wilayah Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI,

“Atas laporan itu anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terkait kebenaran Informasi, kemudian kita perintahkan Panit 2 unit Reskrim bersama anggota bergerak melakukan penangkapan,”ujar Kapolsek Talang Ubi,

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan ditemukan seorang laki-laki sedang duduk di dalam kebun karet diduga sedang menunggu pembeli sabu, Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan, satu orang dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke mapolsek Talang Ubi Untuk ditindak lanjuti,

Dari keterangan Kompol, A.Darmawan.SH. Anggota nya berhasil mengamankan barang bukti berupa klip plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,69 gram. Satu bal klip plastik bening kecil. Satu buah sekop pipet yang terbuat dari plastik bening. dua buah pirek bening terbuat dari kaca. dua set alat hisab sabu sabu. satu buah wadah minyak rambut merk Shantos Ranto warna hitam. satu buah korek api merk tokay warna ungu. satu buah tas kecil merk Eiger warna coklat.Uang pecahan Rp. 50.000,- sebanyak empat lembar. Pecahan Rp. 20.000,- sebanyak empat lembar dan Pecahan Rp. 10.000, dua Lembar.

Baca juga:  Embat HP di Kebun Karet, SD Harus Rela Mendekam di Jeruji Besi

Rilis Humas Polres PALI.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN