PALI//si.com–Diduga ada kelalaian dalam perawatan Pipeline Jalur migas PT Pertamina Ep Asset 2 Adera field, sehingga terjadi kebocoran yang akhirnya meledak dan menewaskan Rizal warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel)
Kejadian yang menewaskan nyawah manusia itu terjadi pada Kamis (11/03/2021) malam sekira pukul 19:30 WIB. Diketahui, sejak peristiwa itu almarhum Rizal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, hingga Pada Hari Rabu (17/03/2021) sekira pukul 13:00 WIB Rizal menghembuskan nafasnya yang terakhir,
Setelah meninggal dunia di RSUD Sekayu, jasad korban dibawak pulang ke rumah duka dan dikebumikan pada hari itu juga sekira pukul 20:00 WIB.
Dari hasil penelusuran serta Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, pihak perusahaan Adera Field diduga lalai dalam merawat pipa line tersebut sehingga bisa jadi penyebab korban nyawa.
Padahal sudah jelas dalam peraturan pemerintah, pelaksanaan penggelaran Pipa dan perawatan harus Sesuai Standar operasional prosedur (SOP) dan tertuang dalam
Keputusan MENTERI PERTAMBANGAN DAN ENERGI
REPUBLIK INDONESIA Nomor 300.K/38/M.PE/1997
BAB ll
Penggelaran Pipa Penyalur. Pasal 7 Nomor 2 dan Nomor 3
(2) Pipa Transmisi Gas dan Pipa Induk yang digelar di daratan wajib ditanam, dengan kedalaman
minimum 1 (satu) meter dari permukaan tanah.
(3) Desain, konstruksi dan klasifikasi lokasi penggelaran Pipa Penyalur wajib memenuhi Standard
Petambangan Migas (SPM) yang ditetapkan Menteri.
Asisten Manager (Asmen) Adera Field, Abdul Aziz, ketika dikonfirmasi awak media ini Via WhatsApp pribadinya, Senin (29/03/2021) pukul 11:33 WIB. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini terbit Asmen PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field belum memberikan tanggapan/ ( pesan Watssap belum dibalas).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI mengatakan, dia memang sudah dengar kabar tersebut, namun belum akurat, dan sudah lebih kurang 3 Minggu sejak kejadian itu belum ada yang laporan ke pihaknya,
“Sebenarnya saya sudah dengar kabar ada pipa bocor dan meledak kemudian sebabkan Kematian, tapi belum akurat, karna sejak kejadian itu sampai sekarang belum ada pihak Pertamina Adera yang melaporkan peristiwa itu, begitu juga Pemerintah Desa Karta Dewa,”kata Sunardin, SH. Didampingi sekretaris DLH
Bakrin,A.Ma, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya Senin (29/03/2021)
Selain memangil pihak perusahaan PT Pertamina Asset 2 Adera Field, DlH juga akan segerah turun ke tempat kejadian, karna dia menganggap hal ini terjadi karna ada indikasi kelalaian dari pihak perusahaan,
“Beberapa hari kedepan kita akan tinjau langsung ke lokasi kejadian, sekalian kita akan cek AMDAL nya, dari situ nanti akan disimpulkan bahwah ini terindikasi ada kelalaian pihak perusahaan dalam safety penggunaan pipa line, Atau bagaimana” tutupnya.
(Tim)
0 Comments