Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu

Seputar Informasi keamanan di Kecamatan Penukal Utara

PALI – Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Utara, jajaran Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat (Pekat), tindak pidana 3C (curat, curas, curanmor), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya, Sabtu malam (9/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim UKL III Polsek Penukal Utara mulai pukul 20.00 WIB, diawali apel di halaman Mako Polsek yang dipimpin Kanit Patroli Aiptu Musmiran. Sebanyak enam personel yang tersprint turut dikerahkan dalam operasi ini.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara. Selain pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya remaja, agar segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak demi menghindari potensi menjadi korban kejahatan.

Dari hasil KRYD tersebut, petugas memberikan teguran kepada delapan pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya atau tidak membawa surat-surat, serta tidak mengenakan helm. Tidak ditemukan pelanggaran terkait minuman keras (miras) maupun senjata tajam (sajam).

Petugas mencatat masih banyak pengendara roda dua yang abai terhadap kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan keselamatan berkendara. Selain itu, ditemukan pula sejumlah remaja yang nongkrong sambil bermain gawai di malam hari. Tim UKL III pun memberikan peringatan agar mereka tidak terlibat judi online dan tidak pulang larut malam.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menekan angka kriminalitas.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polres PALI dan jajaran dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar sadar hukum dan tertib berlalu lintas. Remaja diimbau tidak terlibat kegiatan negatif, termasuk judi online, serta menghindari keluar larut malam demi keselamatan,”ungkapnya. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS