PALI, Sumsel – Pemerintah Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar kegiatan Pelatihan Penguatan Desa yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim melalui pelatihan pengelolaan sampah, limbah padat dan limbah cair, Selasa (3/6/2025) bertempat di Kantor Desa Sedupi. Kegiatan ini merupakan program strategis desa Tahun Anggaran 2025, dalam rangka membangun kesadaran dan kemampuan masyarakat desa dalam menghadapi ancaman krisis iklim serta persoalan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, yang hadir bersama sejumlah tokoh dan pejabat, antara lain Kepala Desa Sedupi Amran beserta perangkat, Ketua dan Anggota BPD, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI yakni Kabid Pemerintahan Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna (PM TTG) Alfidldlota Dama, S.Sos., perwakilan Dinas Lingkungan Hidup PALI Lihan Umar, narasumber dari Provinsi Sumatera Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peserta pelatihan dan pendamping desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sedupi Amran menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para narasumber dan peserta. Ia mengatakan:
“Kami sangat berharap kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun budaya peduli lingkungan di tengah masyarakat. Ilmu yang dibagikan hari ini tidak hanya penting secara teknis, tetapi juga menyentuh kesadaran kolektif kita untuk menjaga bumi, khususnya Desa Sedupi, agar tetap layak huni dan lestari. Mari kita pelajari bersama dan praktikkan ilmu yang diberikan oleh para narasumber,” ujar Amran.
Saat membuka acara secara resmi, Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH mengapresiasi inisiatif Desa Sedupi yang proaktif dalam menjawab tantangan perubahan iklim. Dalam sambutannya, ia menyampaikan.
“Desa hari ini adalah ujung tombak pembangunan nasional. Ketika desa bergerak untuk menghadapi krisis iklim, maka itu adalah sinyal kuat bahwa pembangunan kita telah sadar lingkungan. Saya mengajak semua peserta untuk aktif mengikuti pelatihan ini, karena pengelolaan sampah dan limbah bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara dan umat beragama,” tegas Darmawan.
Ditegaskan Camat Tanah Abang. Kegiatan ini diselenggarakan mengacu pada beberapa regulasi penting, antara lain,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya tentang pembangunan desa berbasis partisipasi dan keberlanjutan lingkungan.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023, yang mengarahkan pemanfaatan dana desa untuk program ketahanan desa menghadapi perubahan iklim.
Peraturan Daerah Kabupaten PALI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Lanjut Camat. Kegiatan ini bertujuan
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak perubahan iklim terhadap kehidupan desa.
Meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola limbah rumah tangga, baik limbah padat maupun cair.
Mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai bagian dari ketahanan lingkungan desa.
Mendorong desa menjadi pelopor dalam gerakan sadar lingkungan yang berkelanjutan dan partisipatif.
Dinas PMD PALI Diwakili Kabid PM TTG, Alfidldlota Dama, S.Sos. Dalam pemaparannya, Alfidldlota Dama menyampaikan pentingnya pemanfaatan dana desa untuk mendukung kegiatan berbasis lingkungan. Ia menjelaskan:
“Kementerian Desa hari ini mengarahkan agar desa tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan sosial dan lingkungan. Pelatihan ini sangat relevan karena desa perlu adaptif menghadapi ancaman iklim dan pencemaran. Kami dari DPMD mendukung penuh inovasi semacam ini dan berharap output dari kegiatan ini bisa diwujudkan dalam bentuk bank sampah desa, pengolahan limbah terpadu, dan kegiatan ekonomi sirkular lainnya,” paparnya.
Lihan Umar dari Dinas Lingkungan Hidup menambahkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat. Ia menyampaikan:
“Tantangan terbesar pengelolaan sampah adalah kesadaran. Pemerintah bisa menyediakan sarana, tapi kalau masyarakat tidak memilah sampah dari rumah, maka sistem tidak berjalan. Mari mulai dari hal kecil: pisahkan sampah organik dan anorganik, manfaatkan limbah cair untuk pupuk, dan kurangi penggunaan plastik. Ini sederhana tapi dampaknya besar,” ujarnya.
Kemudian peserta kegiatan mendengarkan pemaparan materi dari Narasumber dari Provinsi Sumatera Selatan kemudian memberikan pemaparan teknis terkait teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah. Dalam presentasinya, ia menjelaskan metode sederhana dan murah yang dapat diterapkan masyarakat desa, seperti Komposter rumah tangga, Biopori, Instalasi sederhana pengolahan air limbah domestik dan Program bank sampah digital berbasis aplikasi.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif. Berbagai pertanyaan dari peserta terkait praktik pengelolaan limbah rumah tangga, pengembangan bank sampah, hingga peluang bantuan dari pemerintah dijawab tuntas oleh para narasumber.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar semua peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi agen perubahan lingkungan di lingkungannya masing-masing. (ES).