PALI – Pemerintah Desa (Pemdes) Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini dan kenakalan remaja, Jumat (19/9/2025) bertempat di kantor Kepala Desa Raja Barat.
Acara yang penuh makna ini dibuka langsung oleh Camat Tanah Abang, Dadang Afriandy, SH., M.Si., dengan kehadiran Ketua TP-PKK Kecamatan Tanah Abang Sri Utari, AMKP, Kepala Desa Raja Barat Hendi Kodar, Ketua BPD Ngadimin, Ketua LPMD, Kepala KUA Kecamatan Tanah Abang, perwakilan Dinas BKKBN Kabupaten PALI, tenaga ahli kabupaten Mama Dede Fatimah, Bidan Desa, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua Bumdes, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pemuda Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Camat Dadang Afriandy memberikan pesan yang sarat makna. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga generasi muda dari ancaman pernikahan anak dan perilaku menyimpang.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, acara ini saya buka secara resmi. Anak-anak kita adalah harapan masa depan bangsa. Mereka harus kita jaga, kita arahkan, dan kita bekali dengan ilmu serta budi pekerti yang baik. Pernikahan dini dan kenakalan remaja bukan hanya merugikan anak itu sendiri, tetapi juga dapat menghambat kemajuan keluarga dan masyarakat. Mari kita jadikan sosialisasi ini sebagai langkah nyata untuk mencetak generasi yang lebih kuat, cerdas, dan berakhlak,” ungkap Dadang penuh semangat.
Ia juga menambahkan, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah atau pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga dan masyarakat. “Pendidikan pertama ada di rumah. Maka, orang tua harus menjadi garda terdepan dalam membimbing anak-anaknya. Kita semua bertanggung jawab menjaga mereka agar tidak salah melangkah,” tambahnya dengan nada bijak.
Sementara itu, Kepala Desa Raja Barat, Hendi Kodar, mengapresiasi dukungan pemerintah kecamatan dan kabupaten dalam mendampingi kegiatan ini. “Kami ingin memastikan anak-anak di Desa Raja Barat tumbuh dengan baik, mengejar pendidikan, dan memiliki masa depan yang cerah. Dengan adanya edukasi ini, kami berharap remaja lebih paham risiko pernikahan usia dini dan menjauhi pergaulan yang merugikan,” ujarnya.
Materi inti disampaikan oleh Mama Dede Fatimah, tenaga ahli kabupaten, yang menyoroti dampak kesehatan, psikologis, dan sosial dari pernikahan dini. “Pernikahan anak bukanlah solusi. Justru bisa menimbulkan masalah baru, baik bagi kesehatan ibu dan anak, maupun dari sisi pendidikan dan masa depan mereka,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Bdn Kasmiyati dari Dinas BKKBN Kabupaten PALI. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak. “Anak-anak adalah aset berharga. Kita harus memastikan mereka fokus belajar, bukan terbebani dengan pernikahan yang terlalu dini. Mari bersama-sama menjaga generasi ini,” katanya.
Acara berlangsung hangat dengan sesi diskusi interaktif. Peserta, khususnya para remaja, aktif bertanya dan berbagi pengalaman. Dari kegiatan ini, masyarakat Desa Raja Barat diharapkan semakin sadar akan risiko pernikahan dini sekaligus lebih siap membimbing generasi mudanya agar terhindar dari kenakalan remaja. (35).