Camat Bukak Secara Resmi Musyawarah Desa Ketahanan Pangan Tanah Abang Utara 

PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Utara menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Ketahanan Pangan pada Kamis, 5 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Acara ini secara resmi dibuka oleh Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, yang turut hadir sekaligus memberikan sambutan.

Musyawarah desa ini menjadi wadah penting untuk menyusun arah kebijakan desa dalam menghadapi tantangan pangan serta mendorong kemandirian masyarakat di sektor pertanian dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tanah Abang Utara Rio Adi Candra, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping desa, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya diskusi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rio Adi Candra menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah awal untuk menyatukan visi dan gagasan bersama dalam memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Ia berharap, hasil musyawarah ini tidak hanya menghasilkan dokumen formal, tetapi juga menjadi landasan program-program nyata yang menyentuh kebutuhan warga.

“Kami ingin membangun sistem ketahanan pangan yang partisipatif, dengan menggerakkan potensi lokal, seperti lahan pekarangan, pertanian keluarga, dan diversifikasi pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tanah Abang H. Darmawan, SH dalam arahannya menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah salah satu isu strategis nasional yang harus diterjemahkan secara konkret di tingkat desa. Ia mengajak seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat agar bersinergi dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan di wilayah masing-masing.

“Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tapi juga soal pengelolaan, distribusi, dan konsumsi yang berkelanjutan. Kita harus mendorong inovasi dan kemandirian desa,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau agar seluruh program yang dihasilkan dari musyawarah ini benar-benar memperhatikan keberlanjutan dan dampak jangka panjang bagi masyarakat desa. Ia mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan penggunaan dana desa yang tepat sasaran.

Kegiatan berlangsung dengan semangat kebersamaan, diwarnai diskusi dan usulan dari peserta yang mencerminkan harapan masyarakat akan ketahanan pangan yang lebih baik. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan dirumuskan dalam dokumen perencanaan yang menjadi acuan pelaksanaan program desa ke depan.

Musyawarah ini menjadi bukti nyata bahwa desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif merancang masa depan pangan yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. (ES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS