PALI — Komitmen kuat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk mendukung tercapainya Sumsel Zero Asap kembali ditegaskan Bupati PALI, Asgianto ST. Di hadapan ratusan peserta apel gelar pasukan dan peralatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo, Kamis (24/7/2025), Bupati Asgianto berdiri tegas mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.
Apel kesiapsiagaan ini diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Asgianto dalam mencegah bencana kabut asap yang kerap membayangi wilayah Sumatera Selatan saat musim kemarau tiba.
“Hari ini kita berkumpul di sini bukan hanya sekadar gelar pasukan, tetapi untuk meneguhkan komitmen bersama menjaga Bumi Serepat Serasan tetap bebas asap. Saya ingatkan, jangan pernah membuka ladang dengan cara membakar lahan. Cara lama ini terbukti menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang sulit dikendalikan. Dampaknya pun sangat merugikan,” tegas Bupati Asgianto dalam arahannya.
Tak hanya berhenti pada imbauan, Bupati Asgianto juga mengajak semua pihak — pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat — bersinergi menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas udara di PALI.
“Saya mengajak seluruh elemen, baik jajaran pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, untuk memastikan PALI tidak menjadi penyumbang bencana asap nasional. Ini tanggung jawab kita bersama,” sambungnya.
Sebagai langkah nyata, Pemkab PALI di bawah kepemimpinan Asgianto terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi bahaya Karhutla. Edukasi ini menggandeng berbagai pihak, termasuk perusahaan di sektor perkebunan dan pertambangan, agar pemahaman masyarakat semakin luas dan cara-cara lama dapat ditinggalkan.
“Selain sosialisasi, kita bersama stakeholder juga telah mempersiapkan langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan Karhutla secara terpadu. Sinergi semua pihak adalah kunci keberhasilan kita,” tutup Bupati.
Namun demikian, larangan membuka lahan dengan cara membakar menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Tokoh Masyarakat PALI, Kosim Cikming melalui pesan WhatsApp di Grup Informasi Pali Terkini. Ia menilai larangan membakar lahan sudah lama diberlakukan, tetapi hingga kini pemerintah belum sepenuhnya menghadirkan solusi yang berpihak kepada petani kecil di desa-desa.
“Kami ini sudah turun-temurun membuka lahan dengan membakar. Dari zaman nenek moyang kalau nak be umeh nanam padi, sayur, balam, ya membakar dulu. Kalau hutan idak dibakar, padi idak tumbuh. Tapi sekarang, wong yang bakar lahan takut ditangkap polisi,” ungkap Kosim Cikming.
Menurutnya, larangan memang harus dihormati, tetapi pemerintah dan DPRD juga dituntut hadir memberi jalan keluar yang nyata agar petani tetap bisa membuka lahan tanpa melanggar hukum.
“Kami berharap ado solusi. Kalu boleh nyarankan, pemerintah sediakan alat berat di setiap kecamatan — doser, caterpillar, traktor. Lalu dibuat Perda atau SK Bupati tentang cara pemakaian dan sewa alat, dengan subsidi pemerintah minimal 50 persen. Nah itu baru namanya berpihak ke rakyat. Perda ini juga bisa inisiatif DPRD, dak harus pemerintah bae,” harapnya.
Kosim menekankan, momen diskusi seperti ini harus dijadikan kesempatan bertanya dan merumuskan solusi bersama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan wakil rakyat.
Dengan komitmen bersama, dukungan kebijakan nyata, dan fasilitas yang memadai, diharapkan cita-cita Bupati Asgianto untuk mewujudkan PALI bebas asap dapat berjalan beriringan dengan kesejahteraan petani lokal, tanpa lagi harus takut terjerat hukum.(Es)..