Bupati Lantik Sekda, dan Berpesan, Harus Mampu Berkomunikasi dengan stakeholder dan mitra kerja


11 shares

 

Diketahui sebelumnya, Kartika Yanti menjabat sebagai Inspektur Daerah dan Pj. Sekda Kabupaten PALI, hingga saat ini beliau akhirnya resmi menjabat sebagai Sekda Definitif,

Photo Dokumentasi, saat pembacaan sumpah jabatan, sekda,

PALI//SI.Com–, Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, Ir H, Heri Amalindo,MM. Secara resmi Melantik Kartika Yanti,SH.MH. menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah, (Sekda), definitif, Senin (22/02) bertempat di Guest House (Rumah Dinas)Bupati, wilayah Rejosari kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI,

Dikesempatan itu Bupati PALI, Menyampaikan ucapan selamat kepada sekda yang baru saja dilantik serta menekankan kepada Sekda untuk giat dalam menjalankan kegiatan di PALI serta dapat membuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemerintahan bisa lebih baik, taat aturan, dan taat hukum.

“Kita ketahui sebelumnya, beliau mampu dan layak menduduki jabatan ini, apalagi Sekda PALI ini dari unsur kejaksaan, diharapkan bisa membuat kinerja kita semua lebih baik dan taat hukum, serta aktif memantau dan mengawasi dalam penyusunan anggaran, agar bisa berbasis kinerja dan memberi kesempatan OPD untuk menyelesaikan hal-hal yang penting. Terkait pembinaan ASN, agar bisa dilaksanakan dengan baik,” Harap Heri Amalindo.

Photo Bupati PALI, Ir, H, Heri Amalindo, MM. Saat pelantikan sekda kabupaten PALI

Bupati juga menekankan agar Sekda yang baru saja dilantik mampu berkomunikasi baik dengan para stakeholder dan mitra kerja, seperti DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, selain itu juga bisa memberikan contoh yang baik lagi bagi dinas-dinas lainnya.

“Saya berharap semua element pemerintah terutama OPD di Pali harus patuh hukum, harus taat hukum, sekda juga harus giat mengontrol kegiatan-kegiatan OPD yang ada di Pali ini, agar tujuan kita untuk menjadikan Pali ini cemerlang dapat terwujudkan,” terang Heri Amalindo.

Baca juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Pj. Bupati Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Tersedia

Ditambahkan nya, alasan Melantik Kartika Yanti yang merupakan dari kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) karena PALI adalah daerah baru yang memerlukan pemimpin yang mengerti dan lebih paham hukum.

“PALI adalah Kabupaten baru yang tentunya, kita sama-sama paham kondisi ini, kita butuh pimpinan yang mengerti dan paham tentang hukum agar seluruh ASN di PALI bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan demi PALI lebih baik kedepannya,”Tambah Bupati.

Photo Bupati PALI, pada saat pidato sambutan, dan ucapan selamat, atas pelantikan sekda

Di tempat itu juga, Kartika Yanti, usai dilantik, mengucapkan syukur dan terimakasih atas kepercayaan yang di amanah kan ke dirinya, dia juga menyatakan bahwa serangkaian proses pengajuan dirinya supaya bisa dilantik menjadi sekda dijalani cukup panjang. Dari pengajuan ke Kejaksaan Agung kemudian ke gubernur dan kembali lagi ke Kejagung.

Photo bersama sekda, usai Acara pelantikan,

“Yah, syukur Alhamdulillah meskipun melalui proses panjang akhirnya, pelantikan berjalan lancar, dan Memang banyak jaksa aktif diperbantukan di pemerintahan baik kabupaten, kota atau provinsi bahkan ke BUMD. Serangkaian proses sudah saya jalani termasuk meminta izin kepada Kejagung dan alhamdulillah Kejagung mengeluarkan izinnya. Setelah ini juga, saya sampaikan proses pelantikan ke Kejagung termasuk SK, lalu Kejagung akan mengeluarkan izin berapa lama saya bisa mengabdi di PALI sebagai Sekda,” ujar Kartika Yanti.

Sekda juga mengatakan, bahwa, untuk menghindari ASN terutama kepala OPD terjerat hukum atau terkena OTT, memang bukan perkara gampang, karna butuh pemahaman dan ketakwaan yang perlu di tanamkan ke dalam hati, namun dia sebagai pimpinan tertinggi ASN di kabupaten PALI, menyatakan siap berusaha membangun dan menanamkan pemahaman itu serta akan membina seluruh ASN supaya tertib dalam menjalankan tugas serta fungsinya.

“Kita ketahui dengan adanya kasus di Sekwan, Dinas Pendidikan serta Dinas PU, mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti itu di Pali, sangat disayangkan ada oknum yang mencoreng nama baik Kabupaten PALI. Kedepan Kita berusaha sekuat tenaga lakukan pembinaan dan menanamkan pemahaman serta kesadaran bahayanya KKN, dan secara rutin pemeriksaan melalui inspektorat. Apabila ada temuan dari inspektorat maka batas akhirnya 60 hari harus segera dikembalikan, jika dalam waktu itu tidak juga di kembalikan kerugian negara, maka sanksi tegas, serta kita akan bekerja sesuai aturan dan arahan pak bupati dan mengajak seluruh kepala OPD untuk menjaga integritas,” papar Sekda.

Baca juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Pj. Bupati Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Bahan Pokok Tersedia
Photo bersama Bupati PALI, usai Acara pelantikan sekda

Acara pelantikan sekda Pali berjalan lancar dan hikmad, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. di Acara tersebut hadir juga, Wakil bupati PALI, Drs H Soemarjono, Ketua DPRD PALI H Asri AG, wakil ketua DPRD PALI Irwan ST dan M, Budi Hoiru, SH,i. kepala Kejati Sumsel diwakili Asisten pembinaan Kejati Sumsel Asmadi, Kapolres PALI, Kepala Kejari PALI serta sejumlah kepala OPD dan Forkopinda di lingkungan Pemkab PALI.

(Adv. Eddi Saputra)


Like it? Share with your friends!

11 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN