Buntut Permasalahan KIP di SDN 8 Tanah Abang, Mantan Kepsek Minta Maaf Dan Siap Ganti Rugi


10 shares

PALI//SI.Com–, Beberapa bulan lalu publik sempat dibuat heboh lantaran berita persoalan dana bantuan dari program kartu Indonesia pintar (KIP) untuk siswa sekolah dasar negeri 8 tanah abang yang sebanyak 19 orang siswa selama lebih kurang 4 tahun tidak terealisasi.

Buntut dari itulah kepala dinas pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi sumatera selatan melalui Kepala bidang pendidikan dasar (Kadikdas) Irwan Fauzi.SP.Mpd, mempasilitasi mediasi guna menyelesaikan persoalan mantan kepala sekolah dengan perwakilan keluarga penerima mampaat KIP.

Saat temu di ruang rapat mediasi kantor dinas pendidikan jalan Arun kelurahan talang ubi timur kecamatan talang ubi Pali, Kadikdas menyampaikan agar kedua belah pihak yang dimediasi tidak saling mencari pembenaran agar masalah dapat terselesaikan dengan baik secara musyawarah.

“Sengaja kita panggil kedua belah pihak, agar masalah ini segeralah terselesaikan secara musyawarah, kita di sini hanya berusaha mediasi, keputusan ada di tangan keduanya, agar tidak berlarut-larut.” Ujar Irwan Fauzi.

Di saat mediasi itu Mantan kepala sekolah SDN 8 Tanah Abang mengaku lupa merealisasikan dana KIP, dia juga mengaku siap bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami keluarga penerima mampaat, serta meminta maaf atas kelalaiannya selama itu.

Poto saat rapat mediasi di ruang rapat kantor dinas pendidikan kabupaten Pali

“Saya mengaku salah, saat itu saya lupa saking banyaknya pekerjaan yang saya emban, tapi saya siap bertanggung jawab mengganti kerugian atas kelalaian saya, dan dikesempatan ini juga saya mohon maaf kepada para wali siswa dan para perwakilan wali siswa yang hadir hari ini,” jelas Mantan Kepsek SDN 8 Tanah Abang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Gencar PALI, Abu Rizal, S.Ag selaku penerima kuasa dari keluarga penerima mampaat menerima maaf dari mantan kepsek, dia juga berpesan agar ini bisa dijadikan pelajaran bagi yang lain agar berhati-hati dalam menggunakan wewenangnya masing-masing,

Baca juga:  Isu Diana H Basir Sebagai Bupati Banyuasin Mulai Berhembus 

” Kami maafkan dan kami memaklumi kelalaian itu, dan semoga ini jadi pelajaran bagi yang lain, dari awal kami tidak ingin masalah ini sampai mencuat ke publik, kalau saja dari awal mau mengakui dan mau minta maaf kepada wali siswa, kami tidak mungkin membawa masalah ini ke ranah hukum, dan kami akan kawal hingga realisasi ganti kerugian dan permohonan maaf nya ke wali siswa.” Papar Abu Rizal.

Mediasi berjalan lancar hingga masalah dinyatakan selsai, dengan dituangkan dalam surat berita acara yang ditandatangani kedua belah pihak dan saksikan bersama, turut hadir di acara rapat mediasi itu, Kadikdas kabupaten Pali beserta stafnya, kepala sekolah SDN 8 Tanah Abang beserta staf dan mantan kepsek, Adv Hendro Saputra, SH, dari kantor hukum serepat serasan, Ketua DPC Gencar PALI bersama sekretaris nya.

Eddi Saputra


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JANGAN COFAS NANTI JADI KEBIASAAN