Sarana Informasi Banner
Daerah  

BPJS PALI Dikurangi. Dinkes Tegaskan Ada Solusi dan Layanan Prioritas Tetap Jalan

PALI – Pengurangan kuota kepesertaan BPJS Kesehatan kategori PBPU Pemda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2026 belakangan menimbulkan beragam reaksi di masyarakat. Informasi yang diterima publik dinilai belum sepenuhnya utuh, sehingga memunculkan kesalahpahaman.

Dinas Kesehatan Kabupaten PALI menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan dampak efisiensi anggaran nasional yang turut memengaruhi alokasi anggaran daerah. Akibatnya, kuota kepesertaan BPJS PBPU Pemda PALI tahun 2026 dikurangi sebanyak 40.499 jiwa melalui BPJS Kesehatan.

Surat resmi terkait kebijakan ini sejatinya telah diterbitkan sejak 2 Januari 2026. Dalam surat tersebut, Dinas Kesehatan meminta RSUD Talang Ubi, Rumah Sakit Pratama Tanah Abang, serta seluruh Puskesmas untuk mengumumkan dan mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat, baik secara tertulis maupun melalui media sosial.

Namun dalam pelaksanaannya, sosialisasi dinilai belum maksimal. Kurangnya edukasi membuat sebagian masyarakat menerima informasi secara sepotong, sehingga muncul anggapan negatif, padahal kebijakan ini telah disertai dengan solusi.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa peserta yang terdampak masih dapat didaftarkan kembali melalui mekanisme daftar antre, menyesuaikan kuota yang tersedia. Selain itu, layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi tertentu tetap menjadi prioritas.

Pasien hemodialisa, kemoterapi, kondisi gawat darurat, serta pasien yang sedang dirawat inap di RSUD, akan diusulkan menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui Program Sumsel Berkat Tahun Anggaran 2026 lewat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten PALI berharap ke depan, seluruh fasilitas layanan kesehatan dapat lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.(35).

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang