Muara Enim//Kegiatan Sosialiasi dan penyuluhan dari Dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Muara Enim, Satres Narkoba Polres Muara Enim dan BNNK Prabumulih, dengan tema “Perlindungan Anak Dan Bahaya Narkoba” menyasar dua kecamatan, pertama bertempat balai penyuluhan kantor Camat Lembak di waktu pagi dan sekira pukul 14.30 wib di balai penyuluhan kantor Camat Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Jum’at (11 Agustus 2023)
Adapun Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Muara Enim dan bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Muara Enim dan BNNK Prabumulih.
Pembukaan kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Ibu Rina Evianti, A.MG, SKM, M. Kes, adapun yang hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim AKP Darmanson SH.MH, Analis Penyuluhan dari BNNK Prabumulih Yulia Puspita Sari. SH.M.Si, tokohagama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda di dua kecamatan tersebut
Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba dihadiri oleh kurang lebih 100 orang yang terdiri dari Perangkat Desa setempat, pemuka agama, Aktivis dari Desa setempat dan Forum Anak di Kecamatan Lembak, dan dihadiri oleh kurang lebih 90 orang yang terdiri dari Perangkat Desa setempat, pemuka agama, Aktivis dari Desa setempat dan Forum Anak Kecamatan Sungai Rotan.
Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya Narkoba dimulai sekira pukul 10.00 Wib untuk di balai Rakyat, Kecamatan Lembak, dan sekira pukul 14.30, wib kegiatan dilakukan di aula Kantor Camat Sungai Rotan dan dibuka langsung oleh Kabid PPA Ibu Rina Evianti, A.MG, SKM, M. Kes. Selanjutnya dilakukan pengisian Materi oleh Narasumber Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH.MH, dengan tema “Pembuktian Dalam Tindak Pidana Narkotika” dan ditambahkan Penyampaian Kesepakatan Bersama Terkait Larangan Untuk Kegiatan Hiburan Malam Bagi Masyarakat Dan pembentukan kampung tangguh bersih dari narkoba
dan dilanjutkan dengan materi oleh Analis Penyuluhan dari BNNK Prabumulih Ibu Yulia Puspita Sari. SH.MSi dengan tema “Keluarga Sehat dan Bahagia”
Dengan adanya Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba Jajaran Polres Muara Enim mendapatkan apresiasi dari Perangkat Desa setempat, pemuka agama, Aktivis dari Desa setempat dan Forum Anak, karena banyak melakukan upaya ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lembak dan Sungai Rotan dan secara simultan dapat dilakukanya sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan dibentuknya Desa Kampung Tangguh Bebas Narkoba di setiap Desa-desa di Kabupaten Muara Enim serta dengan maksud dapat membuka atau menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang bahaya Narkotika dan larangan hiburan malam guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Darmanson.
Laporan: Nuramin Jafar
Published; Rendi
0 Comments