Berat Ujung Pria 39 Hampir Perkosa Nenek


Muba, si.com// Pria berisial IMY alias Kebal (39) warga yang berdumisili di Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan harus ditangkap Polisi setempat, Pasalnya, nyaris memperkosa terhadap seorang Nenek berinisial P (67) yang merupakan tetangganya. “Tersangka sudah kita amankan Rabu, 25 Mei 2022 yang lalu sekira pukul 11.00 wib”, kata Kapolsek Jum’at, (27/05/2022).

Dijelaskanya, peristiwa itu terjadi Selasa, (24/05) pagi sekirar pukul 06.00 wib di kebun karet di Desa dalam Kecamatan Babat Supat. Korban P menceritakanya tentang kejadian yang menimpa dirinya kepada keanaknya mengakibatkan luka berat.

“Dari cerita itu, kemudian keluarga besar langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Babat Supat”, jelasnya.

Masih kata Kapolsek, tersangka yang sudah lama ditinggal istri sendirian ini melakukan aksinya secara diam diam.

“Dia ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat dari depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet”, beber Kapolsek.

Lanjutnya, tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi setelah sampai di tempat kebun karet korban. “Kebal ini dekati korban dari belakang langsung meluk korban dari belakang dan tersangka menutup mulut korban dilakukan gunakan tanganya sendiri” ujarnya.

Aksi yang tidak patut ditiru itu dilakukan tersangka, tapi korban meronta sambil meminta pertolongan dan usaha korban berhasil membuka topeng tersangka. Tak sampai disitu, saat tersangka menutup topengnya, korban berusaha melepaskan diri dengan menggigit tangan tersangka yang melukai jari tangan tersangka.

“Korban didorong tersangka setelah merasa kesakitan akibat gigitan. Korban juga sempat mengambil sebilah parang didekatnya, tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami 7 jahitan di mulut bagian dalam” tambah Kapolsek.

Baca juga:  Bupati Banyuasin Launching Aplikasi Srikandi Dan Tanda Tangan 

Kronologi penangkapan tersangka itu awalnya Kapolsek Babat Supat yang baru dijabat Iptu Widya Bhakti Dira, STrk menerima laporan dari keluarga korban dan langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrimnya Aipda Welthan, Ps, SH untuk segera menangkap pelaku.

Usai kordinasi kita langsung gerak cepat lakukan penyelidikan dan pada Rabu, (25/05/22) sekira pukul 11.00 wib. Kita berhasil menangkap tersangka IMY alias Kebal, terang Welthan bersemangat.

Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan, Guna mempertanggung jawabkan perbuatan Pencabulan yang mengakibatkan luka berat. Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat (1) KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah diamankan di Mapolsek Babat supat, tutupnya.

Karya;

Pahrul


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏