Belum Setahun dipimpin Winsa Obeni, Desa Muara Dua Sudah Terbagi 3 Dusun


PALI – Tujuan akhir semua pejabat pemerintah nyaris sama, yaitu mensejahterakan masyarakat, begitu juga dengan pemerintah di skala desa, hampir semua pejabat pemerintah pasti bertujuan demikian terlepas berbeda cara dan teknik nya.

Begitupun dengan Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Winsa Obeni, bukti keseriusan nya dalam upaya mensejahterakan masyarakat diawali dengan peningkatan dan mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan cara memekarkan dusun yang semula dua menjadi tiga dusun dalam Desa Muara Dua.

Hal itu otomatis menambah pejabat kepala dusun untuk memudahkan dan mendekatkan terhadap pelayanan masyarakat dalam urusan administrasi dan lainnya yang terkait dengan urusan pemerintah.

Disampaikan Winsa Obeni, pemekaran dusun tidak segampang membalikkan telapak tangan, butuh usaha Extra serta kerjasama yang baik dengan perangkat desa dan masyarakat, hal itu berawal dari surat usulan masyarakat, berita acara rapat serta keputusan dan persetujuan BPD, Rekomendasi serta Pertimbangan dari Camat yang dianggap secara gambaran umum memenuhi syarat barulah disampaikan kepada Bupati PALI.

“Alhamdulillah sesuai mekanisme dan Prosedur, dusun yang dimekarkan memenuhi syarat Administrasi dan Fisik, alhasil sekarang Desa Muara Dua Sudah Sya terbagi menjadi tiga dusun, dan kepala dusun sudah sya dilantik dan di jabat oleh Holdi Efrianto, diharapkan dapat bekerja dengan baik melayani masyarakat,”papar Kades Muara Dua saat dibincangi awak media ini pada Kamis 25 April 2024.

Diketahui, Holdi Efrianto dilantik sebagai kepala dusun 3 Desa Muara Dua di kantor Camat Kecamatan Tanah Abang oleh Plt Camat Tanah Abang H.Darmawan, SH pada 26 Maret 2024 lalu, melalui surat keputusan Kepala Desa Muara Dua NOMOR: 141/01/KPTS/MD/2024 untuk melaksanakan tugasnya membantu kepala desa dalam pelayanan terhadap masyarakat sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Baca juga:  Soemarjono Ambil Formulir di PKB, Bukti Serius Bakal Calon Bupati PALI 

Ditanya soal program kerja kedepan, Holdi Efrianto selaku kepala dusun 3 mengatakan, dia sudah berkoordinasi dengan kepala desa untuk secepatnya mengurus perubahan status administrasi warga yang termasuk dalam wilayah dusun 3 yang baru mekar, bahkan dia secara sigap jemput bola dengan cara mengambil KTP serta KK untuk secepatnya di urus perubahan status alamat administrasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI.

“Hal seperti itu tidak mungkin kita bebankan ke warga, selaku kepala dusun sudah menjadi kewajiban kita mengurusnya, apalagi masyarakat awam, akan sangat memberatkan mereka jika harus ngurus sendiri, terlebih jarak dari tempat tinggal kita ke Dinas Capil cukup jauh, pokoknya semua kita yang urus, dan masyarakat dusun 3 terima jadi,”jelas Holdi.

Edi.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊