Apa Perlu Kami mati dulu Plasma Baru di Berikan


Banyuasin si.com// Koperasi Produsen Kuala Puntian Sejahtera Mandiri (KPSM) Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lagi Kabupaten Banyuasin laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2021 Sekedar informasi RAT tersebut membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan keuangan para anggota koperasi.

Dari pantauan awak media ratusan anggota koperasi KPSM sangat antusias mengikuti RAT tersebut apalagi acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM kabupaten Banyuasin, namun antuasiasme para anggota koperasi tersebut tidaklah sesuai ekspektasi lantaran pihak perusahaan tidak menghadiri RAT tersebut meskipun pihak KPSM telah memberikan undangan resmi.

saat dikonfirmasi Pihak PT. Cahaya Cemerlang Lestari (CCL) menggemukan tidak bisa hadir dengan alasan tidak ada perintah atasan keterangan tersebut didapat dari General Manager PT.CCL divisi Perkebunan pada Kamis (12/05/22).

Meskipun sedikit rasa kecewa pihak KPSM tetap melanjutkan RAT tersebut hingga pengurus dan anggota menerima seluruh hasil laporan LPJ setelah dipaparkan satu persatu.

Ali M. Nur perwakilan anggota meminta kepastian kapan dirinya dan para anggota dapat menikmati hasil kebun plasma.
“Kapan kami bisa menikmati hasil kebun plasma kami, apakah perlu kami mati dulu baru plasma kami akan di kembalikan oleh pihak PT. CCL kami sudah capek menunggu – nunggu namun tidak ada kejelasan dan itikad baik dari pihak PT. CCL,” Ungkapnya.

Sementara itu Adenan Ketua KPSM menjelaskan bahwa para pengurus sudah berupaya maksimal dalam memperjuangkan hak-hak dari para anggota namun pihak PT. CCL sebaliknya.

“Selama ini sudah bekerja keras dalam memperjuangkan hak-hak anggota namun PT. CCL sayang tetap tidak mau bermitra dengan baik, tapi yakinlah bapak-ibu kami dan team kuasa hukum tidak akan putus asa sampai disini kalau memang dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak PT. CCL kita akan ambil langkah hukum yang berlaku di negara kita ini sesuai permintaan beberapa anggota kepada kami.” jelas Adenan

Baca juga:  Wakil Ketua KI Babel Hadiri National Assessment Council Forum Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023

Tambahnya bahkan dari team kuasa hukum Koperasi KPSM juga sudah sangat lama melayangkan surat kepada PT. CCL namun sampai saat ini tidak ada tanggapan sehingga team kuasa hukum kita ikut juga geram dan akan melanyangkan surat lagi untuk melaporkan PT. CCL kepada pihak berwajib dengan dasar temuan selama ini.

Karya;

(Pahrul)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🙏