Alhamdulillah Bupati Banyuasin Pengurus APKASI Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Redaksi sarana informasi.com

JAKARTA, si.com// Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH bersama Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bupati Lahat, Bursah Zarnubi dan jajaran pengurus APKASI lainnya masa bakti 2025-2030 akhirnya resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

“Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa, Saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penasihat APKASI dengan ini mengukuhkan secara resmi Bapak dan Ibu Bupati sebagai pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia masa bakti 2025-2030,” kata Tito.

Dalam kesempatan itu Tito mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai pengurus sekaligus mengingatkan kepada segenap anggota APKASI untuk senantiasa menjaga integritas sebagai bupati.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada Bapak dan Ibu dalam melaksanakan tugas pengabdian sebagai pengurus APKASI membangun kabupaten yang maju dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Askolani ditemui setelah pelantikan mengucap rasa syukur dan menyatakan kesiapan beliau sebagai pengurus mengemban tugas yang telah diamanatkan oleh Pengawas dan Ketua APKASI.
“Insha Allah kita akan bekerja sama dan terus bekerja bersinergi menyatukan visi misi pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045,” semangatnya.

“Kami, para pengurus APKASI juga berjanji untuk menjalankan tugas organisasi, akan senantiasa menjaga kekompakan, kebersamaan dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi,” tutup Askolani.

Pengurus APKASI yang turut dilantik yakni Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai Ketua Harian, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama sebagai Bendahara Umum, dan Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai Sekretaris Jenderal.

Editor Pahrul Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS