TINGKATKAN KEAMANAN JELANG IDUL FITRI, SAT SAMAPTA POLRES BANYUASIN SIAGA 

Redaksi sarana informasi.com

BANYUASIN, si.com// 23 Maret 2026 – Memasuki pekan terakhir bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Banyuasin meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan pengamanan intensif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banyuasin, Pangkalan Balai.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (23/3/2026) ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama di tengah meningkatnya aktivitas kunjungan dari keluarga tahanan.

Pengamanan yang digelar mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB ini merupakan implementasi dari Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor: Sprint/323/III/PAM 3.3/2026 tertanggal 21 Maret 2026.

Operasi ini difokuskan tidak hanya di area Lapas, tetapi juga mencakup pengamanan objek vital dan pusat keramaian di seputaran Kecamatan Banyuasin III.

Kasat Samapta Polres Banyuasin, AKP Sugeng Sarwan, S.H., dalam laporannya kepada Dir Samapta Polda Sumsel menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan lima personel yang dipimpin langsung oleh Bripka Irpan D.

Mereka dikerahkan dengan mengerahkan satu unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua dinas.

“Kegiatan ini kami laksanakan dengan tiga tujuan utama.

Pertama, memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengunjung atau keluarga yang sedang menjenguk kerabat di Lapas.

Kedua, sebagai langkah preventif untuk mencegah kemungkinan upaya tahanan kabur.

Ketiga, sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat sekitar,” ujar AKP Sugeng Sarwan dalam laporan tertulisnya.

Personel Sat Samapta terlihat melakukan patroli keliling di area perimeter Lapas serta berdialog dengan petugas lapas dan pengunjung.

Kehadiran aparat kepolisian ini disambut positif oleh masyarakat yang mengapresiasi upaya kepolisian dalam menjaga keamanan jelang hari raya.

Kegiatan pengamanan yang berlangsung tertib dan lancar ini didasarkan pada sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 hingga DIPA dan RKA-KL Polres Banyuasin Tahun 2026.

Laporan lengkap beserta dokumentasi telah disampaikan kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Kasat Samapta juga menyampaikan bahwa patroli dan pengamanan akan terus ditingkatkan secara rutin hingga pasca Hari Raya Idul Fitri, guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Banyuasin tetap terjaga.

Editor Pahrul Edi pjs

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang