PALI – Pagi itu, Selasa (19/8/2025), ruang rapat utama DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tampak lebih ramai dari biasanya. Deretan kursi anggota dewan terisi penuh, Forkopimda hadir dengan raut serius, sementara para kepala OPD duduk rapi menanti giliran agenda. Namun, sorotan mata khalayak tak bisa lepas dari sosok Bupati PALI, Asgianto, dan wakilnya yang duduk berdampingan. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan simbol kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menakhodai pembangunan daerah.
Dua agenda penting tengah menanti: persetujuan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta penyampaian pandangan umum Bupati mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Bagi sebagian orang, ini hanya rangkaian prosedural tahunan. Namun bagi Asgianto, setiap angka, setiap dokumen, setiap lembar nota keuangan adalah nadi pembangunan yang harus berdenyut sesuai irama kebutuhan rakyat PALI.
“Ke depan, kita berharap APBD Perubahan ini menjadi instrumen nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kita ingin tata kelola keuangan lebih baik, transparan, akuntabel, dan tahun ini kita targetkan bisa meraih WTP,” ujar Bupati Asgianto dengan suara mantap. Kalimat itu tak hanya ditujukan kepada para legislator, tetapi juga seakan dititipkan kepada seluruh rakyat PALI agar ikut mengawasi perjalanan APBD yang akan segera digulirkan.
Wakil Bupati yang mendampinginya memberi nuansa lain pada momen itu. Bila Bupati berbicara dengan nada tegas penuh visi, sang wakil menampilkan gestur tenang yang mencerminkan keseimbangan kepemimpinan mereka. Duo pemimpin ini ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi: satu mendorong percepatan, satu memastikan stabilitas. Harmoni keduanya menjadi kekuatan yang diyakini mampu membawa PALI tetap di jalur pembangunan berkelanjutan.
Suasana paripurna terasa dinamis. Ketua DPRD, H. Ubaidillah, S.H., dengan lugas menyatakan keseriusan dewan dalam membedah setiap RKA yang diajukan. “Kami tidak ingin hanya menjadi stempel. Kami akan duduk bersama, membaca, dan mengawal penuh sebelum ada keputusan final,” katanya. Pernyataan itu menegaskan bahwa proses politik di PALI bukan hanya formalitas, tetapi ruang diskusi produktif demi kepentingan bersama.
Di balik seluruh dinamika tersebut, masyarakat menaruh harapan besar. APBD Perubahan 2025 bukan sekadar angka-angka dalam tabel, melainkan janji perbaikan infrastruktur jalan yang lebih layak, layanan kesehatan yang lebih dekat, pendidikan yang lebih berkualitas, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat di pelosok desa. Semua itu hanya bisa diwujudkan jika Bupati, Wakil Bupati, DPRD, dan jajaran OPD berjalan beriringan.
Hari itu, di ruang rapat utama DPRD, publik menyaksikan sebuah momentum yang lebih besar dari sekadar paripurna. Ia adalah bukti nyata bahwa sinergi antara pemimpin daerah tidak boleh berhenti pada simbol, tetapi harus hidup dalam kerja nyata. Bupati Asgianto dengan ketegasannya, Wakil Bupati dengan keteduhannya, serta DPRD dengan komitmen pengawasannya, adalah tiga elemen penting yang menjaga irama pembangunan PALI tetap selaras.
Dan dari paripurna inilah, lembaran baru APBD Perubahan 2025 mulai ditulis—sebagai catatan perjalanan PALI menuju tata kelola yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesejahteraan rakyat yang lebih nyata.(35).