10 Ton Ludes Terjual dalam Sehari, Polsek Penukal Abab Pastikan Distribusi Aman Kondusif 

PALI – Antusiasme masyarakat Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memuncak saat Gerakan Pangan Murah (GPM) digelar di halaman Kantor Camat Abab, Desa Betung, Rabu (13/8/2025). Sebanyak 10 ton atau 2.000 sak beras SPHP kemasan 5 kilogram ludes terjual hanya dalam hitungan jam.

Program yang digagas Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Lahat ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, sekaligus mengendalikan laju inflasi. Beras SPHP dijual dengan harga Rp60.000 per sak, dan setiap warga dibatasi pembelian maksimal 5 sak demi pemerataan distribusi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab PALI, aparat kepolisian, dan perwakilan Bulog. Dari jajaran Polri, hadir Waka Polres PALI KOMPOL Kusyanto, S.H., Kapolsek Penukal Abab AKP Dedi Kurnia, S.H., serta sejumlah perwira dan anggota Polres PALI dan Polsek Penukal Abab yang bertugas melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup.

Menurut data panitia, seluruh 2.000 sak beras yang disediakan terjual habis, menghasilkan total transaksi sebesar Rp120 juta. Selama kegiatan berlangsung, petugas kepolisian memastikan situasi tetap aman dan kondusif hingga acara berakhir pada pukul 14.00 WIB.

Waka Polres PALI KOMPOL Kusyanto, S.H., yang hadir mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam GPM bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga memastikan distribusi pangan tepat sasaran.

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah daerah dan Bulog untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau. Polres PALI berkomitmen mengawal agar kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar,” ujar KOMPOL Kusyanto menyampaikan pesan Kapolres PALI.

Kapolres PALI, melalui Waka Polres, juga mengingatkan bahwa Polri akan bertindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan atau penjualan kembali beras SPHP dengan harga di atas ketentuan.

Program GPM ini mendapat sambutan positif dari warga. Selain harga yang lebih terjangkau, pembatasan jumlah pembelian dinilai tepat untuk mencegah penimbunan dan memastikan lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya.

Pemerintah Kabupaten PALI berencana menggelar GPM di kecamatan lain secara berkala, dengan dukungan penuh aparat kepolisian, demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Bumi Serepat Serasan.(35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS