PALI – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan, jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama unsur pemerintah dan masyarakat melaksanakan penanaman jagung di lahan pertanian seluas satu hektar di Dusun II, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.50 WIB ini dihadiri langsung Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Binmas Polres PALI AKP Hendrinadi, S.H., M.H., Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., Kasat Tahti IPTU Nasran Hadie, perwakilan Camat Tanah Abang, perangkat desa, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Bibit yang digunakan adalah benih jagung hibrida bantuan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan yang tidak diperjualbelikan, dengan metode penanaman manual (tugal) menggunakan ajir tali nilon. Biaya penanaman bersumber dari Dana Desa (DD) sesuai program pemerintah pusat, berkisar Rp20 juta hingga Rp25 juta per hektar.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H. menyampaikan pesan Kapolres PALI bahwa program ini tidak sekadar menanam, tetapi membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kemandirian pangan.
“Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa yang digunakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Penanaman jagung ini bukan hanya proyek fisik, tapi investasi jangka panjang bagi ketahanan pangan daerah,” ujar IPTU Arzuan.
Ia menambahkan, dari 17 desa di Kecamatan Tanah Abang, baru empat desa yang memulai penanaman jagung, yaitu Muara Sungai, Sedupi, Bumi Ayu, dan Tanjung Dalam. Oleh karena itu, Kapolres PALI melalui Kapolsek mengimbau seluruh kepala desa yang sudah memulai program ini untuk melakukan pengawasan intensif agar hasil panen optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Polsek Tanah Abang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan memantau perkembangan tanaman hingga masa panen. Hasilnya nanti akan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan,” pungkas IPTU Arzuan.(35).