Pemerintah Kecamatan Tanah Abang Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

PALI – Pemerintah Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat tahun anggaran 2025, pada Selasa, 29 Juli 2025, di Kantor Kepala Desa setempat. Kegiatan ini menjadi langkah konkret membangun kesadaran kolektif untuk menciptakan desa yang bersih dan mandiri secara ekonomi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Camat Tanah Abang, Mustar Alimin, SH, mewakili Camat H. Darmawan, SH. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif desa dalam mengangkat isu strategis lingkungan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan sangat mendukung kegiatan ini. Pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat bukan hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga dapat menjadi sumber ekonomi baru. Pemerintah desa harus terus bersinergi dengan DLH agar program ini berkelanjutan,” ujar Mustar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Umum dan Kepegawaian Ated Diono, SM, Tenaga Ahli Kabupaten PALI Dedek Fatima, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lihan Umar, Babinkamtibmas Junaidi, Babinsa Faisal Al Husen, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Kepala Desa Tanah Abang Jaya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengelola sampah. Ia mengaku bersyukur atas sinyal positif dari DLH untuk mendukung pengolahan sampah di desanya.

“Persoalan sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Kami ingin mengubah sampah menjadi peluang. Dengan kolaborasi yang baik, desa kita bisa jadi contoh pengelolaan sampah yang produktif,” katanya.

Sementara itu, Dedek Fatima, tenaga ahli dari Kabupaten PALI, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis masyarakat mampu membuka peluang usaha baru dan mengurangi beban lingkungan.

“Sampah bisa jadi berkah jika dikelola benar. Bisa membuka lapangan kerja, mengurangi polusi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis desa untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan bersih, sehat, dan bernilai ekonomi, serta wujud sinergi antara Pemerintah Desa, Kecamatan, dan DLH Kabupaten PALI.(35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS