Jakarta — Fakta mencengangkan terungkap dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) diduga juga aktif bermain judi online. Total dana yang diduga digunakan untuk menyetor ke situs judi daring sepanjang tahun 2024 mencapai Rp957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.
“Jika data ini kami kembangkan lebih jauh, jumlahnya kemungkinan besar bisa bertambah,” ungkap Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam keterangannya.
Natsir menjelaskan, PPATK telah melakukan pengujian silang dengan mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Hasilnya, ditemukan 571.410 NIK yang identik, artinya ada ratusan ribu penerima bansos yang diduga aktif berjudi online di tengah penerimaan dana bantuan dari pemerintah.
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah. PPATK pun digandeng Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menindaklanjuti temuan ini agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Hasil analisis rekening dari PPATK akan menjadi pedoman penting untuk memastikan bansos betul-betul diterima oleh warga yang layak dan membutuhkan. Kami juga mengantisipasi adanya rekening dormant atau pasif, yang hanya digunakan untuk menerima transfer bantuan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Senin (1/7/2025).
Saifullah menegaskan, pihaknya meminta dukungan penuh PPATK untuk memeriksa aktivitas rekening seluruh penerima bansos. Tujuannya, agar data semakin valid dan bansos benar-benar tersalur ke masyarakat yang berhak.
Hingga awal Juli 2025, Kementerian Sosial mencatat lebih dari Rp20 triliun dana bansos telah disalurkan ke belasan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Rinciannya, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), telah tersalur ke lebih dari 8 juta KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota penerima, dengan total nilai mencapai Rp5,8 triliun.
Sementara itu, bansos Program Sembako sudah menjangkau lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai realisasi Rp9,2 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan penebalan bansos berupa tambahan bantuan Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM. Dari jumlah tersebut, sudah tersalurkan kepada 15 juta KPM dengan total dana sebesar Rp6,19 triliun.
Kemensos berkomitmen akan terus meningkatkan akurasi data penerima bansos dengan menggandeng PPATK dan instansi terkait. Penyaluran bansos akan diperketat agar tepat sasaran, mengingat adanya potensi penyalahgunaan dana untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, seperti judi online.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan kebocoran anggaran dan memastikan bantuan negara benar-benar digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk aktivitas ilegal yang merugikan bangsa. (Nuramin Jafar)