Disdukcapil PALI Gelar Forum Konsultasi Administrasi Kependudukan 2025

“Dorong Pemahaman dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital”

PALI – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat dan lembaga pemerintah terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang tertib, transparan, dan berbasis digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Forum Konsultasi Administrasi Kependudukan dan Sosialisasi Peraturan Administrasi Kependudukan serta Pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, di ruang rapat lantai dua Kantor Disdukcapil Kabupaten PALI, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten PALI, Darma, SE, MM, didampingi oleh Sekretaris Dinas Samsul Azhari serta menghadirkan narasumber Iwan Kurniawan, S.Kom.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, lembaga masyarakat, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap tata kelola administrasi kependudukan di Kabupaten PALI.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Dukcapil PALI, Darma, SE, MM, menjelaskan bahwa kegiatan forum konsultasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah penting untuk menyatukan persepsi dan pemahaman antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat terkait penyelenggaraan administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Menurut Darma, administrasi kependudukan merupakan pondasi utama pembangunan daerah karena setiap kebijakan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi, berawal dari data kependudukan yang valid.

“Data kependudukan bukan sekadar angka, tetapi dasar perencanaan dan pengambilan keputusan. Karena itu, tertib administrasi menjadi keharusan bagi setiap warga dan lembaga pemerintah,” ujar Darma dengan tegas di hadapan peserta forum.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa forum konsultasi ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mengamanatkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga akurasi data kependudukan.

“Disdukcapil tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga tokoh masyarakat, agar data kependudukan di Kabupaten PALI selalu akurat, dinamis, dan bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” tambahnya.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi dan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di bidang kependudukan.

Dalam penjelasannya, Iwan Kurniawan selaku narasumber menyampaikan bahwa IKD menjadi inovasi penting dalam memudahkan masyarakat mengakses layanan kependudukan secara praktis, cepat, dan aman melalui perangkat digital seperti telepon genggam.

“Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana. Semua data kependudukan, mulai dari NIK, foto, hingga tanda tangan elektronik, bisa diakses langsung melalui aplikasi yang terintegrasi,” jelasnya.

Program IKD, lanjut Iwan, merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, yang mendorong percepatan transformasi digital di seluruh Indonesia. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Dukcapil, memiliki tanggung jawab besar dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan teknis kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik.

“Kita ingin agar seluruh masyarakat PALI, termasuk ASN, pelajar, hingga masyarakat umum, segera mengaktifkan IKD-nya. Ini akan mempercepat digitalisasi data dan pelayanan publik di daerah kita,” ungkapnya.

Selain paparan materi, kegiatan forum juga diisi dengan sesi sosialisasi peraturan terbaru tentang administrasi kependudukan. Narasumber Iwan Kurniawan, S.Kom memaparkan secara rinci berbagai regulasi dan perubahan kebijakan yang harus dipahami oleh aparat pemerintah dan masyarakat, mulai dari pencatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, hingga mekanisme pemutakhiran data.

Iwan menjelaskan bahwa melalui pemahaman terhadap regulasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar pentingnya melaporkan setiap peristiwa kependudukan tepat waktu, guna menjaga validitas data nasional.

“Data kependudukan yang tertib akan menciptakan tertib pelayanan publik. Karena itu, pelaporan setiap peristiwa administrasi harus dilakukan dengan disiplin,” tegasnya.

Menariknya, dalam kegiatan ini juga dilakukan layanan langsung aktivasi IKD di lokasi acara. Peserta forum, baik dari unsur OPD maupun perwakilan masyarakat, diberi kesempatan langsung untuk mengaktifkan identitas digital mereka dengan bimbingan petugas Disdukcapil.

Langkah ini disambut antusias oleh para peserta yang menganggap IKD sebagai inovasi cerdas yang sangat membantu di era serba digital saat ini.

Berta Narsum kedua menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan Disdukcapil PALI sebagai lembaga pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh peserta forum untuk menjadi duta tertib administrasi kependudukan di lingkungannya masing-masing, dengan turut menyosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan yang sah dan penggunaan IKD kepada masyarakat luas.

“Kami ingin seluruh warga PALI dapat menikmati layanan kependudukan yang mudah, cepat, dan akurat. Dengan digitalisasi melalui IKD, kita tidak hanya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, tetapi juga memperkuat integritas data dan keamanan informasi,” ucapnya

Sekretaris Dinas, Samsul Azhari, turut menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, baik dalam bentuk forum konsultasi maupun sosialisasi lapangan di berbagai kecamatan.

“Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan. Semua bisa dilakukan dengan mudah, baik secara langsung maupun digital,” tuturnya.

Forum konsultasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber. Banyak peserta mengapresiasi langkah Disdukcapil PALI yang dinilai progresif dan terbuka terhadap masukan.

Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh hingga ke desa-desa agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi. Di penghujung acara, para peserta berkomitmen untuk bersama-sama mendukung program Satu Data Kependudukan Kabupaten PALI menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern.

Dengan semangat perubahan ini, Dinas Dukcapil PALI di bawah kepemimpinan Darma, SE, MM terus menunjukkan dedikasinya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan PALI yang tertib administrasi, cerdas digital, dan berdaya saing tinggi. (35).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS