DPRD PALI Panggil PT EPI, Minta Perusahaan Libatkan Masyarakat Sekitar Tambang

PALI, 28 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memanggil perusahaan tambang batu bara, PT Energi Pertiwi Internasional (EPI), ke Kantor DPRD PALI, Senin (28/4/2025). Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi atas berbagai laporan masyarakat terkait ketenagakerjaan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Selama ini, DPRD PALI menerima banyak keluhan dari warga sekitar lokasi tambang PT EPI, yang menilai perusahaan kurang melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan ketenagakerjaan. Warga mengungkapkan bahwa rekrutmen tenaga kerja lebih banyak berasal dari rekomendasi kepala desa, sementara warga sekitar tidak diberdayakan sebagaimana mestinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD PALI menggelar rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH., bersama beberapa anggota dewan lainnya. Dari pihak PT EPI, hadir perwakilan perusahaan yang dikomandoi oleh Taufik dan tim.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus Hasbullah menyampaikan dengan tegas bahwa DPRD PALI memanggil PT EPI sebagai bentuk seriusnya lembaga legislatif dalam membela kepentingan rakyat.

“Pemanggilan ini kami lakukan karena banyak laporan bahwa PT EPI hanya melibatkan tenaga kerja berdasarkan rekomendasi kepala desa, sementara masyarakat sekitar lokasi tambang tidak diberikan kesempatan yang sama. Ini jelas tidak adil,” tegas Firdaus.

Ia juga menyoroti bahwa PT EPI telah lama beroperasi di Kabupaten PALI dengan keuntungan yang signifikan, namun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih kecil.

“Padahal PT EPI sudah berpuluh-puluh tahun beroperasi di PALI, namun hasil yang dirasakan masyarakat sekitar maupun untuk peningkatan PAD sangat minim. Kami ingin ke depan ada perubahan nyata,” ujarnya.

Firdaus, yang dikenal akrab dengan sapaan Bang Fir, juga mengungkapkan kedekatannya dengan salah satu perwakilan perusahaan yang juga pernah berprofesi sebagai aktivis.

“Saya yakin Pak Taufik memahami betul pentingnya menyikapi permasalahan ini. Pemanggilan ini bukan main-main, ini menindaklanjuti keresahan masyarakat atas aktivitas armada angkutan batu bara maupun persoalan ketenagakerjaan,” tuturnya.

Firdaus menekankan, ke depannya PT EPI wajib mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, bukan hanya membawa dampak lingkungan tanpa memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.

“Kami meminta agar PT EPI melibatkan warga sekitar dalam berbagai pekerjaan. Mereka harus merasakan manfaat nyata dari kehadiran tambang, bukan hanya menerima dampak negatifnya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Taufik selaku perwakilan PT EPI menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan semua masukan dan tuntutan tersebut ke manajemen pusat.

“Kami akan segera menyampaikan laporan ini ke atasan kami, agar situasi ini bisa dikondisikan dengan baik dan semua pihak merasa diuntungkan,” kata Taufik.

Taufik juga menegaskan bahwa PT EPI selalu menganggap DPRD PALI sebagai mitra strategis dalam upaya memajukan Kabupaten PALI, khususnya dalam meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Bagi kami, DPRD PALI adalah mitra penting. Kita semua punya visi dan misi yang sama, yakni memajukan PALI agar lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

Melalui forum ini, DPRD PALI menunjukkan komitmennya sebagai lembaga yang terus hadir untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memastikan bahwa investasi di wilayah Kabupaten PALI berjalan adil dan membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.(ES).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS