Banyuasin//si.com–Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Muhammad Nasir kembali memberikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terkait dengan pola pembangunan di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sum-sel).
Kali ini usulan tersebut berkaitan dengan azas pemerataan dan keadilan terhadap pembagunan sampai ke Desa atau keluarahan.
Usulan tersebut berangkat dari beberapa pertanyaan masyarakat baik pedesaan atau keluarahan, Mengapa pada saat pengajuan usulan di Musrenbang dan Reses ataupun program penyaluran aspirasi lainnya, pengajuan yang mereka sampaikan pada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin banyak yang belum terealisasi?
“ini yang jadi masalah yang kita hadapi tahun 2020 lalu, Makanya saya sampaikan pada pansus kemarin, kita minta pada Bappeda, BPKAD, Bapenda, Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin bahwa ada hal yang perlu kita perbaiki terkait pola kebijakan pembagunan,”tegasnya.
Dikatakan Nasir, Ada baiknya dalam pola pembagunan kedepan dialokasikan dana 1 Desa itu Rp 1 Miliar. Hal ini mengingat porsi APBD Kabupaten Banyuasin ada di angka Rp 2,6 Triliun tahun 2020 dengan porsi belanja modal Rp 600 Miliar.
“Jika Rp 600 Miliar tersebut kita alokasikan untuk belanja modal di setiap desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin, dimana ada 288 Desa dan katakanlah kita bulatkan ada 300, maka ada sekitar 300 Miliar yang bisa kita alokasikan untuk pembangunan desa yang tersebar Di Banyuasin,”jelasnya.
Sebagai gambaran, Nasir menjelaskan dirinya sebagai anggota DPRD Banyuasin punya Aspirasi Dana sebesar Rp 1,5 Miliar dimana alokasi itu sudah dilaksanakan di tahun 2021 dengan 9 program pekerjaan. Salah satu contoh, dana Rp 100 juta bisa dikerjakan untuk pembagunan jalan desa dengan Pajang 100 meter, lebar 4 meter, tebal 15 cm, dengan daya tekan 200-225 Ton.
“Ini sesuatu yang bisa dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Artinya dengan Rp 100 juta pun apabila diberikan, maka masyarakat bisa menikmati, apalagi jika dialokasikan Pemkab Banyuasin sebesar Rp 1 Miliar setiap desa maka semakin banyak manfaat yang dirasakan, artinya ini adalah asas pemerataan dan keadilan,”jelasnya.
Kemudian dari nilai belanja modal sebesar Rp 600 Miliar tadi, Politisi dari partai Golkar ini mengatakan masih ada sisa Rp 300 Miliar lagi dan itu bisa digunakan untuk skala prioritas pembagunan di Kabupaten Banyuasin.
“Sehingga skala prioritas tetap jalan, tetap maju apa yang jadi rencana kerja Pemkab Banyuasin, namun dari sisi pemerataan pembangunan dirasakan masyarakat desa dan kelurahan,”tandas Nasir.
(Pahrul)
0 Comments