Penulis: Eddi Saputra
Pada tahun 2010, alam Kabupaten PALI masih menjadi surga hijau yang memanjakan mata. Hutan yang rimbun, sawah dan ladang yang subur, serta sungai dengan air jernih yang mengalir menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Namun, kehadiran PT Servo Lintas Raya (SLR) mulai mengubah wajah daerah ini secara drastis.
Hampir 15 tahun PT SLR beroperasi di wilayah Kabupaten PALI, lebih lama dari usia kabupaten ini sebagai Daerah Otonomi Baru yang resmi memisahkan dari kabupaten Muara Enim pada 2013. Meski begitu, pertanyaan besar masih menggantung di benak masyarakat, “Apa kontribusi nyata perusahaan ini bagi mereka?”.
Salah satu dampak positif PT. SLR adalah terbukanya peluang kerja, meskipun terbatas pada sektor tenaga kerja non-skill seperti sopir angkutan batubara. Namun, pekerjaan ini bukanlah tanpa risiko. Banyak sopir menghadapi bahaya di jalan dan ketidakpastian kesejahteraan.
Pada Senin-Selasa 30-31 Desember 2024, awak media ini membincangi para sopir asli kecamatan tanah abang yang kebetulan sedang istirahat di warung kopi pinggir jalan Servo, para sopir mengungkapkan kelu kesa mereka.
“Jadi sopir DT angkutan batubara bukan impian, tapi hanya ini peluang yang ada untuk putra pribumi. Jabatan enak di dalam perusahaan lebih banyak diisi oleh orang luar daerah, bukan warga asli Kecamatan Tanah Abang,” keluh seorang sopir.
Isu jual beli pekerjaan juga mencuat dari beberapa calon pekerja, beberapa mereka mengaku dimintai uang oleh oknum orang dalam, bahkan santer isu “Tanpa mahar jangan mimpi bisa kerja” bahkan ironisnya lagi banyak korban yang telah tertipu dengan memberikan uang untuk mendapatkan pekerjaan, namun pekerjaan tak kunjung ada. Padahal katanya Berkas lamaran kerja hanya formalitas.
Terpisah, Raswanto, SH selaku toko masyarakat kecamatan tanah abang juga berkomentar soal SLR, dari penilaian nya, Manfaat Minim, Dampak Maksimal.
“Tak terbantahkan. Banyak mengurangi angka pengangguran di Kecamatan Tanah Abang, tapi paling jadi sopir DT angkutan
Batubara. Dampak negatif nya itu lebih banyak,”ujar Raswanto saat dibincangi awak media ini pada Minggu 5 Januari 2025.
Bukan hanya itu, Isu soal Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT SLR menjadi sorotan tajam. Walaupun secara aturan CSR adalah tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Hingga kini, tidak ada transparansi mengenai besaran dan alokasi dana CSR. Masyarakat menduga dana ini lebih banyak menguntungkan pihak-pihak tertentu daripada mereka yang membutuhkan.
Kemudian. Berdasarkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) tahun 2010, Perusahaan ini harus membangun under pass atau play over di KM 48 serta Jalan Ekonomi Rakyat (JER) di kiri atau kanan sepanjang jalan Servo untuk mendukung akses masyarakat. Hingga kini tak kunjung terwujud.
Selanjutnya. Meskipun Debu batubara menjadi ancaman serius. Rumah-rumah warga di sekitar stokfile terdampak debu, mengganggu kesehatan dan kenyamanan mereka. Belum ada inisiatif nyata dari perusahaan untuk menanam pohon sebagai filter polusi, ataupun niat baik membantu biaya pembersihan perabotan rumah tangga yang tercemar debu batubara.
Hal ini pun menjadi perhatian Muhammad Rizal, S.Pd, M.Pd, anggota DPRD Kabupaten PALI dari Dapil 6. Dalam wawancaranya pada Senin, 6 Januari 2025, ia menyoroti bahwa kehadiran perusahaan selalu membawa dua sisi. positif dan negatif. Namun, menurutnya, kehadiran PT Servo Lintas Raya lebih banyak memberikan dampak negatif dibandingkan manfaat positif.
Muhammad Rizal mengakui bahwa salah satu dampak positif dari kehadiran PT SLR adalah terbukanya lapangan pekerjaan, terutama bagi masyarakat Kecamatan Tanah Abang. Hal ini sedikit banyak membantu mengurangi angka pengangguran di wilayah tersebut.
Namun, pekerjaan yang tersedia sebagian besar hanya di sektor tenaga kasar dengan status kontrak yang tidak memberikan jaminan kesejahteraan jangka panjang. “Manfaatnya ada, tapi sangat minim, dan sebagian besar hanya sebagai tenaga kasar tanpa kepastian karir,” ujar Muhammad Rizal.
Lebih lanjut, Muhammad Rizal menyoroti berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PT SLR. Ia menyebutkan beberapa poin utama, di antaranya:
Pencemaran Udara: Debu batubara dari aktivitas perusahaan menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar, terutama risiko penyakit pernapasan.
Kerusakan Ekosistem Air: Aktivitas perusahaan diduga merusak ekosistem air yang berdampak langsung pada sektor pertanian dan perikanan. Populasi ikan dan hewan air lainnya punah, mengurangi pendapatan para petani dan nelayan lokal.
Gangguan Lalu Lintas: Jalur transportasi antara Desa Suka Manis dan Bumi Ayu sering kali terhambat oleh lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Muhammad Rizal menambah deretan suara masyarakat yang mendesak PT SLR untuk lebih bertanggung jawab terhadap dampak aktivitasnya. Tidak hanya dalam hal transparansi CSR dan pemenuhan AMDAL, tetapi juga langkah konkret untuk memperbaiki lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Abdullah, Ketua Umum Ormas Gelora Masyarakat Lematang Bersatu (GEMARLAB), menyampaikan pandangannya ketika diminta komentar. Menurutnya, meskipun ada manfaat dari keberadaan PT SLR, dampak negatifnya jauh lebih dominan.
Sudah hampir 15 tahun PT SLR beroperasi di Kabupaten PALI, tetapi jejak keberadaannya terus menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Kehadiran perusahaan ini dinilai membawa sejumlah dampak positif bagi masyarakat sekitar, seperti penyerapan tenaga kerja dan geliat usaha mikro kecil menengah (UMKM). Namun, dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial, menjadi persoalan serius yang hingga kini belum terselesaikan.
Abdullah mengapresiasi kontribusi PT SLR dalam mengurangi angka pengangguran di wilayah sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal. Selain itu, keberadaan perusahaan ini turut membantu menggairahkan UMKM yang beroperasi di sekitar area site.
Namun, ia menilai manfaat tersebut masih terbatas. “Penyerapan tenaga kerja lokal baik untuk skill maupun non-skill masih jauh dari maksimal. Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di PT SLR, terlebih tanpa adanya hubungan personal atau ‘ordal’,” ujarnya.
Abdullah juga menyoroti tata kelola lingkungan yang buruk oleh PT SLR. Ia mencontohkan pencemaran lingkungan akibat debu batubara dan pembuangan limbah cair tanpa pengolahan yang memadai langsung ke sungai-sungai sekitar.
“Debu batubara sudah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Begitu juga sungai yang tercemar, ini berdampak pada sektor pertanian dan sumber daya air yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Abdullah.
Ia juga menyoroti tidak tersedianya jalur khusus untuk petani dan masyarakat yang hendak beraktivitas di kebun atau sawah. “Seharusnya ada jalan ekonomi rakyat (JER) sebagai bentuk kepedulian perusahaan. Namun sampai saat ini, masyarakat masih terpaksa menggunakan jalan perusahaan, yang sering menjadi sumber konflik sosial,” tambahnya.
Rilo Pambudi, S.Kom, Ketua Umum Organisasi Pemuda Lematang Ilir (OPLI), menyampaikan pandangan senada dalam catatannya. Menurut Rilo, dampak positif dari keberadaan PT SLR adalah terserapnya tenaga kerja lokal, meskipun mayoritas hanya sebagai operator atau sopir. Selain itu, UMKM di sekitar area perusahaan mendapatkan peluang untuk berkembang.
Namun, ia menilai dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih besar, di antaranya:
1. Penurunan kualitas udara akibat polusi debu batubara.
2. Pencemaran sungai-sungai kecil di sekitar jalur operasi perusahaan.
3. Maraknya praktik jual beli pekerjaan yang mencederai prinsip keadilan.
4. Tidak adanya transparansi dan realisasi yang nyata terkait program Corporate Social Responsibility (CSR).
5. Minimnya dukungan perusahaan terhadap aktivitas kepemudaan dan olahraga di wilayah Tanah Abang dan PALI pada umumnya.
Muhammad Rizal, Raswanto, Abdullah, Rilo Pambudi dan masyarakat PALI pada umumnya berharap agar PT SLR segera berbenah. Mereka menuntut perbaikan tata kelola lingkungan, penyelesaian konflik sosial, dan transparansi dalam pelaksanaan program CSR.
“Jika perusahaan ini serius ingin menjadi mitra pembangunan, maka harus ada langkah nyata, seperti pembangunan jalan khusus petani, play over di persimpangan rawan, dan peningkatan kontribusi sosial terhadap masyarakat,” ujar Rilo.
Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten PALI diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk memastikan PT SLR mematuhi aturan yang berlaku dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Tanpa langkah konkret, keberadaan perusahaan ini hanya akan menambah daftar panjang eksploitasi sumber daya yang merugikan masyarakat.
Sudah saatnya semua pihak bersinergi demi memastikan keberadaan PT Servo Lintas Raya menjadi berkah bagi masyarakat, bukan sebaliknya, menjadi beban bagi lingkungan dan kehidupan sosial di Kabupaten PALI.
Sebagai perusahaan besar yang telah lama beroperasi di Kabupaten PALI, PT Servo Lintas Raya seharusnya lebih bertanggung jawab. Transparansi CSR, kepatuhan terhadap SOP, dan penyelesaian dampak lingkungan harus menjadi prioritas utama.
Sudah saatnya pemerintah daerah dan pihak terkait mengambil langkah tegas untuk memastikan keberadaan perusahaan ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak. Jika tidak, PT SLR hanya akan menjadi simbol eksploitasi tanpa kepedulian.
Kabupaten PALI membutuhkan kepastian bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan tidak mengorbankan masyarakat dan lingkungan. Harapan itu kini terletak pada pemerintah, masyarakat, dan PT SLR untuk bersama-sama menemukan solusi terbaik demi masa depan yang lebih baik.
Diminta tanggapan nya melalui pesan WhatsApp pada Senin malam 6 Januari dan Selasa Malam 7 Januari 2025. Tak satupun pihak PT SLR yang berkompeten di bidangnya memberikan tanggapan dan penjelasan tentang apa yang ditanyakan. Bahkan tiga orang Humas pun hanya satu yang mengakui soal isu jual beli pekerjaan saja, menurut nya itu dilakukan oleh oknum pihak subkontraktor. Bukan oleh pihak PT SLR.
0 Comments