PALI – Bertempat di Kantor Kepala Desa Talang Akar, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Musyawarah Desa (Musdes) pengesahan RKPDes Tahun 2025 berlangsung pada Jumat, 22 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (DPMD PALI) Edy Irwan, SE, M.Si., Camat Talang Ubi, Kepala Desa Talang Akar, Pendamping Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Edy Irwan menyampaikan pentingnya Musrenbangdes dan Musdes sebagai landasan utama dalam merancang program pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan. “Musyawarah ini merupakan wadah partisipasi masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Melalui Musrenbangdes dan Musdes, kita memastikan bahwa setiap langkah pembangunan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat desa,” jelasnya.
Dia berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan ini. “Semakin kuat keterlibatan masyarakat, semakin besar pula kemungkinan keberhasilan program pembangunan yang direncanakan. Kolaborasi ini kunci keberhasilan desa yang mandiri dan maju,” tambahnya.
Selain itu, Edy Irwan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan RKPDes. “Saya menegaskan kepada seluruh perangkat desa agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan program yang telah disepakati. Hal ini demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya.
Kepala Desa Talang Akar juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal hasil Musrenbangdes dan Musdes agar terealisasi dengan optimal. “Kami berkomitmen menjalankan amanah masyarakat dan memastikan setiap program berjalan sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Musyawarah berjalan dengan lancar, menghasilkan sejumlah poin strategis untuk pembangunan desa yang mencakup sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik. Dengan selesainya Musdes, RKPDes Tahun 2025 resmi disahkan sebagai pedoman utama pembangunan Desa Talang Akar di masa mendatang.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.***
0 Comments