Prabumulih – Aksi teror yang meresahkan warga kembali terjadi di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan. Pada Selasa dini hari (5/11/2024), sebuah insiden kebakaran yang diduga sengaja dilakukan oleh orang tak dikenal (OTD) menghanguskan mobil seorang pengacara, Wisnu Dwisaputra, S.H. Mobil tersebut mengalami kerusakan parah, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.15 WIB ketika Wisnu sedang terlelap bersama keluarganya. Api tiba-tiba muncul dari mobil jenis Toyota Innova berwarna putih dengan nomor polisi BG 1436 JJ yang terparkir di depan rumahnya di Prabumulih Timur. Kejadian tersebut mengejutkan warga sekitar yang langsung membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Meski berhasil dipadamkan, mobil milik Wisnu rusak berat dan tidak lagi bisa digunakan.
“Api tiba-tiba membesar dan membakar habis mobil kami. Kejadian itu mengejutkan warga, dan mereka segera berusaha membantu menyiram air untuk memadamkan api. Kami sekeluarga sangat terpukul atas kejadian ini,” ungkap Wisnu, pada siang harinya (5/11/2024).
Tak tinggal diam, Wisnu segera melaporkan insiden ini ke Mapolres Prabumulih dengan nomor register LP/B/382/XI/2024/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN, pada tanggal 5 November 2024. Wisnu menduga aksi teror ini terkait dengan kasus yang tengah ia tangani sebagai kuasa hukum klien yang menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kasus tersebut, meskipun sudah lama dilaporkan, tampak berjalan di tempat tanpa adanya penetapan tersangka, meski bukti-bukti dan pemanggilan saksi telah dilakukan.
Sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus tersebut, Wisnu bersama sejumlah aktivis dan pemuda berencana menggelar aksi di Mapolres Prabumulih untuk menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan ini, sekaligus mendesak evaluasi kinerja Kepala Satuan Reskrim Polres Prabumulih. Namun, sebelum aksi unjuk rasa itu digelar, teror pembakaran mobil ini terjadi, diduga sebagai upaya intimidasi terhadapnya.
Peristiwa keji ini memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan aktivis dan advokat di Sumatera Selatan hingga skala nasional. Mereka mengutuk keras perbuatan teror tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat untuk mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.
“Kami mengutuk keras aksi teror yang menimpa rekan aktivis, dan mendesak jajaran Polres Prabumulih segera mengusut serta mengungkap motif para pelaku. Kejadian ini merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum dan mencederai kebebasan berpendapat di Kota Prabumulih,” tegas Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., seorang aktivis sekaligus tokoh pemuda Sumatera Selatan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, Advokat J. Sadewo, S.H., M.H., juga menyuarakan hal serupa. Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya mengancam kebebasan hukum warga negara, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di Prabumulih. “Sudah semestinya kejadian ini menjadi perhatian seluruh pihak. Kami meminta Kapolres Prabumulih memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini agar pelaku segera ditangkap. Ini bukan lagi era hukum rimba, melainkan era di mana hukum harus menjadi panglima,” ujar Sadewo.
Sebagai sesama insan kontrol sosial, Eddi Saputra, C.IJ., Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber Penukal Abab Lematang Ilir (DPC PJS PALI), turut mengecam keras perbuatan tersebut. Dia menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya Polresta Prabumulih, segera mengusut tuntas kasus ini. Menurut Eddi, apabila aparat penegak hukum bekerja serius, pelaku bisa segera ditemukan dan ditindak tegas. “Polisi kita sudah dilatih secara profesional, dan diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat,” tuturnya.
Eddi juga menambahkan. “Kami sebagai masyarakat yang secara sukarela membantu APH dan pemerintah dalam tegaknya keadilan berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menindak tegas pelaku di balik aksi teror ini, bukan hanya demi tegaknya keadilan serta keamanan di tengah masyarakat saja tetapi lebih kepada mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.”tutup Eddi Saputra.(Zul).
0 Comments