KPU PALI Buka Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat untuk Pilkada 2024


PALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi mengeluarkan Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2024. Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor 21/PL.02.2-PU/1612/2024 dan merupakan salah satu tahap penting dalam proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pilkada PALI 2024.

KPU PALI memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan seputar rekam jejak serta kelayakan pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada. Masyarakat dapat menyampaikan pandangan mereka melalui beberapa kanal yang telah disediakan oleh KPU. Pelayanan ini berlangsung mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Ada tiga cara bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan:

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan: Masyarakat dapat memberikan masukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id. Platform ini menyediakan informasi lengkap tentang proses pemilu dan merupakan salah satu cara termudah untuk berpartisipasi.

2. Langsung ke Kantor KPU Kabupaten PALI: Masyarakat juga dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten PALI yang berlokasi di Jl. Merdeka (depan lapangan Golf), Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Penyampaian masukan dan tanggapan secara luring ini dapat dilakukan pada jam operasional, yaitu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

3. Helpdesk Masukan dan Tanggapan via Email atau Telepon**: Bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan secara daring, dapat mengirimkan email ke teknis.kpukabpali@gmail.com atau menghubungi nomor 0851-9004-8844.

Langkah ini diambil oleh KPU PALI untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten PALI. Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat memastikan bahwa pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada PALI 2024 adalah figur-figur yang benar-benar sesuai dengan harapan publik, memiliki rekam jejak yang bersih, dan kompeten dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.

Baca juga:  Kejadian Memalukan di Rapat Pleno Kecamatan Cinangka

KPU PALI menegaskan bahwa masukan dan tanggapan dari masyarakat sangat penting guna menciptakan pemilihan yang berkualitas dan demokratis. Dengan adanya langkah ini, KPU PALI menunjukkan komitmen untuk mengawal proses Pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan Kabupaten PALI.***.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊