Oleh: Eddi Saputra (Ketua DPC PJS PALI)
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, bangsa ini kembali diingatkan akan arti penting kemerdekaan. Namun, apakah kemerdekaan yang diraih 79 tahun silam benar-benar sudah memberikan kebebasan seutuhnya bagi rakyat Indonesia? Pertanyaan ini layak direnungkan, terutama ketika kita melihat realitas yang terjadi di masyarakat saat ini.
Sejatinya, kemerdekaan tidak hanya berarti lepas dari penjajahan secara fisik, tetapi juga terbebas dari penindasan dalam segala bentuk, termasuk penindasan politik. Namun, kenyataan yang terjadi menunjukkan bahwa rakyat masih sering menjadi korban politik. Saat Pemilu dan Pilkada, rakyat dihampiri dengan berbagai janji manis dari para politisi. Namun, setelah suara mereka diberikan, perhatian kepada rakyat perlahan memudar. Rakyat yang sebelumnya dielu-elukan, mendadak dilupakan hanya dalam hitungan detik setelah pencoblosan usai.
Tidak hanya masyarakat biasa yang merasakan hal ini, tetapi juga mereka yang berprofesi sebagai wartawan. Profesi yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi ini, sering kali menjadi korban dari kepentingan-kepentingan tertentu. Wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial, memberitakan kebenaran dan mengungkap fakta, kerap kali menghadapi tekanan dan intimidasi. Tidak jarang mereka dilaporkan ke polisi, diancam, bahkan hingga dibunuh.
Di sinilah ironi dari kemerdekaan itu muncul. Ketika kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat masih dibungkam dengan berbagai cara, maka apakah kita benar-benar sudah merdeka? Bukankah kemerdekaan itu berarti setiap orang, termasuk wartawan, bebas menjalankan profesinya tanpa rasa takut?
Perayaan HUT RI ke-79 ini seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk merenungkan kembali arti kemerdekaan. Rakyat tidak hanya perlu dimerdekakan dari penjajahan fisik, tetapi juga dari penindasan politik dan ketidakadilan sosial. Pemerintah dan semua elemen bangsa harus memastikan bahwa kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata para pahlawan, benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Dengan semangat kemerdekaan yang sesungguhnya, mari kita bersama-sama memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjaga kebebasan pers, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, adil, dan makmur.***.
0 Comments