Tanah Abang, PALI – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Tanah Abang mengadakan rapat kerja teknis (RAKERNIS) guna membahas pengawasan tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah, gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada 27 November 2024 mendatang.
Kegiatan Rakernis dilaksanakan di kantor Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu siang, 14 Juli 2024.
Menurut Ketua Panwascam Tanah Abang, Supri Indrayadi, yang didampingi oleh anggota Panwascam Heri Jumanto dan Adi Munif serta Kepala Kesekretariatan Panwascam Rizky Nommariza Kennedy, kegiatan ini melibatkan seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Tanah Abang. Dari 17 orang PKD yang hadir, mereka diwajibkan memahami dan menguasai teknis pengawasan tahapan pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih secara mendetail.
Ketua Panwascam Tanah Abang, Supri Indrayadi, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam oleh seluruh PKD agar proses pengawasan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan setiap tahapan pengawasan pemilu dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Supri.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, Am. Kep, melalui Komisaris Bawaslu Divisi Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, turut memberikan arahan penting dalam kegiatan tersebut. Fikri menyatakan bahwa keterlibatan seluruh elemen pengawas pemilu sangat krusial dalam menjamin keadilan dan transparansi pemilu.
“Kami berharap dengan adanya Rakernis ini, seluruh PKD dan staf Panwascam Kecamatan Tanah Abang dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional dan bertanggung jawab,” kata Fikri.
Kegiatan Rakernis berlangsung dengan penuh hikmat dan dihadiri oleh peserta Rakernis yaitu PKD se-Kecamatan Tanah Abang dan staf Panwascam Kecamatan Tanah Abang. (***).
0 Comments