Tanah Abang, PALI – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Tanah Abang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024, di Kantor Kepala Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ketua Panwascam Tanah Abang, Supri Indrayadi, beserta anggota Heri Jumanto dan Adi Munif. Serta dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, turut hadir sebagai narasumber dari PPK Tanah Abang, Ari Erlangga, Seluruh staf Panwascam dan PKD se-Kecamatan Tanah Abang.
Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, Lestrianti, AM.Kep, diwakili oleh Komisioner Bawaslu Divisi Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah, SH, C.Med, menyampaikan beberapa poin penting dalam kegiatan tersebut:
1.Penguatan Kapasitas dan Kualitas Pengawasan.
– Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat kelurahan/desa. Pelatihan yang memadai diharapkan dapat membantu pengawas lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menindak pelanggaran pemilu.
2. Pencegahan Pelanggaran Pemilu.
– Dengan penguatan kapasitas, pengawas di tingkat kelurahan/desa diharapkan lebih proaktif dalam mencegah pelanggaran pemilu. Pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan dapat digunakan untuk melakukan tindakan pencegahan sejak dini.
3. Penguatan Sinergi dan Kerjasama.
– Bawaslu menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antara pengawas pemilu di semua tingkatan. Kegiatan ini menjadi ajang untuk membangun koordinasi yang lebih baik antara pengawas kelurahan/desa dengan Panwascam dan PPS.
4. Peningkatan Kepercayaan Publik.
– Diharapkan pengawas yang lebih kompeten dan profesional dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu, memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
5. Pemanfaatan Teknologi dan Informasi.
– Bawaslu juga mendorong penggunaan teknologi dan informasi dalam proses pengawasan. Pelatihan ini mencakup penggunaan teknologi untuk memantau dan melaporkan pelanggaran secara efisien.
6. Menjaga Integritas dan Profesionalisme:
– Pengawas diingatkan untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan, karena tanggung jawab yang diemban adalah amanah rakyat yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi masa depan demokrasi yang lebih baik.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat peran pengawas di tingkat desa/kelurahan sehingga proses pemilu 2024 dapat berlangsung dengan lebih transparan dan akuntabel.
Selaku Narasumber Kegiatan itu PPK Kecamatan Tanah Abang, Ari Erlangga, memaparkan pentingnya peran Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dalam memastikan jalannya Pilkada yang jujur dan adil. Ia menekankan bahwa PKD harus memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengawasi proses pemilihan, mulai dari persiapan hingga rekapitulasi suara.
Ari Erlangga juga menjelaskan beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh PKD untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Di antaranya adalah peningkatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau perkembangan situasi di lapangan, serta peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sosialisasi berkala.
Lebih lanjut, Ari Erlangga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai PKD. Ia berharap dengan adanya penguatan kapasitas ini, PKD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan berkontribusi pada kesuksesan Pilkada 2024. (***).
0 Comments