Muaro Jambi – Menyikapi banyaknya keluhan wali siswa dan memastikan kebenaran suatu informasi, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Jambi turun kelapangan .
Pungutan liar yang terus-menerus terjadi yang kian meresahkan seharusnya menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Propinsi dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah satu SMA di Muaro Jambi yang Menjadi Sorotan yakni, SMAN 4 Muaro Jambi, beralamat di Jl. Bougenville 2,Desa Marga, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, provinsi Jambi.
RH. Salah satu Siswa SMAN 4 Muaro Jambi Kepada Media Saranainformasi.com Mengungkapkan keluhannya, merasa keberatan ,dengan pungutan yang pernah mereka bayarkan sebesar Rp. 80.000, dan uang Perpisahan Rp.250.000, . Walaupun berat mau gak mau harus kami bayar. Kalau gak bayar kami akan di Sanksi ,Kami gak bisa ikut Ujian.
” Sebenarnya kami keberatan pak, uang komite yang pernah kami bayarkan sebesar Rp.80.000 perbulan, uang perpisahan Rp.250.000, kalo gak bayar kami gak bisa ikut Ujian “. Ungkap,RH. Di depan ruang Guru SMAN 4 Muaro Jambi, Selasa,(30/4/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa Siwa lain, Salah satunya GV. Yang merasa keberatan dengan pungutan tersebut. Mengingat ekonomi orang tua berbeda-beda.
” Sangat merasa keberatan pak dengan pungutan ini, mengingat ekonomi orang tua berbeda-beda, kami sebelumnya dipungut uang komite Rp.80.000/ bulan dan terakhir uang Perpisahan Rp.250.000 dengan Jumlah kurang lebih 180 Siswa yang akan tamat. Kalo gak bayar gak bisa ikut ujian ” Tutup GV. Mengakhiri keterangannya di halaman SMAN 4 Muaro Jambi.
Agusti Randa, Salah satu Anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Sangat menyayangkan Kasus-kasus seperti ini masih saja terus terjadi. Ini modus dan gaya lama, dengan dalih uang komite dan uang perpisahan.
” Kejam sekali. mana hati nuraninya, Kalo bagi yang mampu pasti tidak keberatan mau berapa dana diminta. Bagaimana bagi keluarga yang kurang Mampu,”ujarnya.
Aktivis, Berbadan Gempal tersebut menegaskan, Kami yang tergabung di AMPP Akan terus mengkritisi Kebijakan-kebijakan yang diduga Melanggar Aturan dan bertentangan dengan Permendikbud dan terindikasi Perbuatan Melawan Hukum.
Kami minta Dinas Pendidikan Propinsi Jambi dan Aparat Penegak Hukum, Khususnya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar( SABER PUNGLI) Segera melakukan Penyelidikan, agar Hal-hal serupa tidak terus terulang dan tanpa Epek Jera. Kalau perlu Segera Copot dan Evaluasi Kepala Sekolahnya.
Parahnya lagi ,kalau siswa nya tidak bayar Tidak bisa ikut Ujian. Terang Randa di kota Jambi .
Dan informasi terakhir yang dihimpun media ini bahwa Siswa yang mengungkapkan Unek-unek nya mendapat intervensi dan diduga diancam oleh Sang Kepsek, Jika menyampaikan masalah ini ke pihak luar diancam Tidak di Luluskan dari Sekolah Tersebut.
Di waktu yang terpisah, Kepala sekolah SMAN 4 Muaro Jambi, Lasemen, S.Ag.,M.Pd ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa uang perpisahan itu Anak yang mengkoordinir dan mengaku Guru dan Sekolah tidak terlibat.
” Uang Perpisahan itu Anak yang mengkoordinir, Guru dan Sekolah tidak terlibat , Bapak ini belum pernah ketemu saya ya ? Saya masih ada kegiatan di luar pak, Kapan-kapanlah kami tunggu di sekolah”. Ujar kepsek.
kadis. pendidikan Propinsi Jambi , Melalui Kabid. SMA,Harmadeli Sampai berita ini di Publish belum merespons konfirmasi awak Media.
Penulis : Husnan
Sumber : Investigasi
0 Comments