Redaksi sarana informasi.com
Muara Enim//Forum Kepala Desa se-kecamatan Rambang Niru menentukan pilihan untuk pendampingan hukum pemerintahan desa yaitu melalui kuasa hukum Usman Firiansyah SH dan rekan,”untuk mendampingi kami diluar dan didalam persidangan jika seandainya tersandung permasalahan hukum,” ucap kades Riswandi ketua forum kades.
MOU kerjasama Forum Kades Rambang Niru ini sudah yang kedua kalinya didampingi kuasa hukum Usman Firiansyah SH dan rekan, baik itu hukum pidana ataupun perdata.
Pendampingan hukum kades dan perangkat-perangkat desa di 16 Desa wilayah kecamatan Rambang Niru,”kewajiban kami untuk selalu mengingatkan kades-kades termasuk perangkat desa supaya menghindari celah-celah penyalahgunaan anggaran desa yang menyebabkan kerugian negara dan jika ada kerugian negara maka wajib untuk mengembalikan,” tegas Usman Firiansyah dalam paparannya di hadapan para kades, siang Kamis (25/04/2024)
Lebih lanjut beliau mengatakan,”
Lebih baik kita bicara pahit dulu untuk saling mengingatkan dan kami tekankan jangan pernah sesekali pembangunan itu fiktif.
Kami berharap kades-kades selalu komunikasi aktif jika ada kebijakan yang rentan tersandung persoalan hukum,” contoh jual beli hutan kawasan dan aset-aset milik desa lainnya.
Hindari tindakan melanggar hukum Tipikor, kasus bisa berlanjut meskipun sudah tidak menjabat sebagai kepala desa, kami siap siaga 1×24 jam untuk konsultasi hukum dan pendampingan hukum baik itu persoalan kedinasan dan pribadi, termasuk juga penyuluhan hukum supaya masyarakat kita ngerti hukum,” tutup Usman Firiansyah SH sembari tersenyum ramah.
(Pers : Nuramin Jafar)
Editor Pahrul Edi 🇮🇩
0 Comments