Langgur, SI.Com.
Salah satu wartawan awak media online, Carang tv Ambon dianiaya preman karena menulis pemberitaan dugaan Tindak Pidana kekerasan seksual(TPKS) M.Thaher Hanubun
Penganiayaan tersebut terjadi dikediaman wartawan itu di Pemda, Ohoijang Senin, 26 September 2023 usai pulang melaksanakan tugas peliputan.
Berdasarkan informasi yang dituturkan oleh korban, Yoseph Leisubun, kepada media ini menerangkan, bahwa Dia diancam lewat komunikasi via telepon seluler terlebih dahulu sebelum disusul aksi penganiayaan.
“Jadi saya ada diluar, Hp saya tinggalkan pada istri saya dirumah, kemudian ponsel saya ditelepon oleh DR dan disapa dengan cacian dan makian juga ancaman, tidak berselang lama dirumah kami dikunjungi sekelompok orang dibawah pimpinan DR dan kemudian terjadi saling bantah hingga terjadi pemukulan,” tutur Oce sapaan akrab
Sebagai informasi sebelumnya Oce Leisubun telah menulis pemberitaan pernyataan sikap organisasi dan Aliansi Formama Tenggara dan pemuda Katolik Komcab Maluku Tenggara terkait dugaan TPKS M.Thaher Hanubun.
Dia menjelaskan kronologisnya antara lain Preman DR kemudian menyerangnya hingga masuk kedalam rumah, tidak lama DR kemudian melayangkan dua kali pukulan ke tubuhnya.
Merasa terpojok korban akhirnya melindungi diri dengan menangkis serangan tersebutlah namun naasnya korban yang tidak berhati-hati kemudian dipukul tepat dibagikan wajah bawah dagu.
Oce juga menjelaskan dugaan sementara aksi ancaman hingga pemukulan yang dilakukan DR diduga karena diperintah oleh orang dengan alasan tidak suka dengan pemberitaan dugaan Kasus TPKS M.Thaher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara.
“Dia masuk dalam rumah, marah-marah suruh saya Stop buat berita dan kata dia kita ini bersaudara kenapa buat berita yang ganggu Dia punya tempat makan, lalu saya sampaikan bahwa ini tugas saya selaku Pers, tidak lama setelah adu mulut baru dia serang saya, pukul dua kali dan satu pukul tempat di area wajah,” Turut Oce
Setelah insiden pemukulan tersebut, DR mengancam akan melaporkan Oce kepada Bupati M. Thaher Hanubun. Namun, Oce menegaskan bahwa ia tidak akan gentar dan siap menghadapi laporan tersebut.
Keluarga yang mendengar informasi tersebut kemudian melaporkan informasi tersebut ke pihak berwajib Kepolisian Sektor Kei Kecil Timur, namun saat kunjungan petugas, DR dan kelompoknya sudah tidak berada ditempat kejadian perkara.
Korban Oce dan keluarga kemudian berarah ke Polsek dan setelahnya diantar ke Polres Maluku Tenggara untuk dimintai keterangan selanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, korban masih berada di Polres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini.***
0 Comments