Hasil Studi Tiru Diskominfo ke Jabar Akan diterapkan di Kabupaten PALI


PALI – Untuk meningkatkan kualitas pemberitaan di media konvensional yang bekerjasama dengan pemerintah kabupaten PALI, Dinas Kominfo terus melakukan langkah strategis agar suatu informasi bisa disebarluaskan dengan efektif, dengan tujuan setiap berita bisa menjadikan kabupaten PALI lebih baik lagi.

Diantara upaya dimaksud, Diskominfo bertujuan agar setiap insan Pers akan menerbitkan dan menyebar luaskan berita yang bersifat membangun, termasuk kegiatan pemerintah dan program-programnya agar lebih dikenal luas.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI, Khairiman, Belum lama ini pihaknya telah melakukan Studi Tiru ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menimba pengalaman cara dan pola atau sistem kerjasama dengan media konvensional maupun media lainnya.

“Tepatnya hari Kamis 27 Juli 2023 lalu kami ke Diskominfo Pemprov Jabar untuk mencari referensi sistem kerjasama dengan media. Hal itu kami lakukan atas arahan pak Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo, MM,” ungkap Khairiman kepada sejumlah media pada Minggu (30/07/2023).

Ditambahkan Khairiman, setelah melaksanakan Studi Tiru di Diskominfo Jabar didapat beberapa pola yang akan ditiru dan secara bertahap akan diterapkan di Kabupaten PALI.

“Ada beberapa persyaratan yang diterapkan oleh Pemprov Jabar dalam melakukan kerjasama dengan suatu Media dan akan diterapkan di PALI. Diantaranya media harus legal, memiliki badan hukum. Kemudian media itu harus terverifikasi di Dewan Pers atau minimal terdaftar di Dewan Pers,” imbuhnya.

Sistem lain yang akan diterapkan di PALI ditegaskan Khairiman adalah wartawan suatu media yang ingin kerjasama dengan Pemkab PALI harus Kompetensi dibuktikan dengan bukti lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan lembaga atau instansi legal dan diakui Dewan Pers.

“Untuk pola ini, Diskominfo kabupaten PALI akan memfasilitasi seluruh wartawan dari berbagai organisasi Profesi dengan mengundang penguji yang independen,” tandasnya.

Baca juga:  Polemik PT DBU Dan PT RMK Dengan Masyarakat Belum Ada Titik Temu

Beberapa persyaratan tersebut, jelas Khairiman, bukan berarti membatasi hak media untuk kerja sama. Justru hal itu bertujuan agar media dapat lebih profesional dan berkompeten dalam melahirkan produk berita sesuai kode etik jurnalistik.

“Sekali lagi, Pemkab PALI akan memfasilitasi kegiatan UKW dan wartawan yang ingin ikut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Hal ini bentuk perhatian pak Bupati Heri Amalindo terhadap insan pers,” tutupnya.

Edi.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊