Muara Enim — Dalam Rangka Pelatihan Operator Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Kegiatan fasilitas Hak Kekayaan Intelektual Kabupaten Muara Enim Tahun 2023. Pemerintah kabupaten Muara Enim melalui Dinas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2023 di Hotel Griya Sintesa, Jum’at (07/7).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Amrullah Jamaludin, SE., itu juga menghadirkan narasumber yang berasal dari Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan yaitu Yenni, SH., MH., dan Yulkhaidir, SH., untuk memberikan materi kepada para peserta.
Dalam sambutanya mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan pelatihan Pelayanan Operator Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Menurutnya dengan adanya pelatihan ini akan memberikan wawasan dan peningkatan SDM kepada operator sentra KI terkait tata cara pendaftaran kekayaan intelektual yang meliputi aspek dasar hukum dan SOP (Standar Operasional Prosedur) sehingga para operator sentra KI yang terdiri dari beberapa OPD terkait siap bertugas melayani pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui Sentra KI yang bertempat di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Muara Enim.
Untuk itu dirinya berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan potensi dan memaksimalkan pelayanan nantinya dan semoga kegiatan ini dapat membawa kemajuan dan peningkatan pembangunan di kabupaten Muara Enim. Dijelaskan bahwa nantinya akan bertugas di mall pelayanan publik kabupaten Muara Enim
Laporan; Rendi
0 Comments