Manggarai, NTT//SI.com- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai, Fransiskus Gero mengaku kecewa dengan ulah Kontraktor pelaksana pembangunan Proyek Ruang Kelas Baru (RKB) di SMPN 18 Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya kontraktor pelaksana pekerjaan bangunan proyek RKB Satarmese tidak melunasi upah para pekerja bangunan RKB tersebut, dan mengaku bahwa pihak Dinas PPO belum melakukan proses pencairan terhadap pengerjaan RKB tersebut.
Ditegaskan Kepala Dinas PPO Manggarai, Fransiskus Gero, proses pencairan terhadap paket pengerjaan tersebut, sudah dilakukan pembayaran, karena paket pengerjaan proyek tersebut telah rampung 100 persen.
Menurut Frans Gero, bahwa Pihak Dinas PPO tidak pernah menghambat apa yang menjadi hak orang. Apalagi pekerjaan ini dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.
“Masa sampai bulan Juli 2022 ini belum dibayar, janganlah berbohong. Kalau memang kontraktor pelaksana terbukti dan dengan sengaja tidak melunasi uang rekanan tersebut, maka secara resmi akan menyurati Bupati, agar di black list saja, sepanjang bisa dibuktikan bahwa ada unsur kesengajaan oleh pihak kontraktor pelaksana”, ungkap Kadis PPO Manggarai, Fransiskus Gero
Kadis PPO berharap, agar pihak kontraktor segera menyelesaikan kewajibannya, agar persoalan ini tidak menjadi persoalan besar. Dan juga, jangan membawa-bawa nama Dinas PPO sebagai bentuk pembenaran.
“Jangan membawa-bawa nama Dinas PPO sebagai bentuk pembenaran, kebersamaan ini perlu dirawat dengan baik”, tegas Frans Gero saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Selasa (05/06/2022)
Penulis : Dody Pan
0 Comments