PALI – 11 orang tahanan Polres dan Kejari PALI dikirim ke lembaga permasyarakatan Muara Enim, pada Rabu siang (22/02/2023).
Berdasarkan Surat Kajari PALI Nomor : B-393/L.6.22/02/2023 tgl 22 Februari 2023. Perihal pengeluaran tahanan titipan jaksa penuntut umum di Rutan Polres PALI resmi dilimpahkan.
Menurut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, 11 orang tahanan yang dilimpahkan ke lapas itu terdiri dari 5 orang tahanan kasus narkoba, dan 6 orang kasus kriminal umum,
Kapolres PALI juga mengatakan Keseluruhan tahanan telah di lakukan rikes,vaksinasi dosis pertama serta swab antigen, semua dinyatakan sehat dan hasil swab nonreaktif covid -19.
Pelimpahan tahanan dikawal oleh 2 personil Satsamapta berikut 1 pucuk senpi AK2000. dan 2 personil JPU berikut 2 mobil Kejari PALI,
“Situasi rutan Polres Pali saat ini dalam keadaan aman kondusif dengan jumlah tahanan 41 orang laki-laki dewasa,” papar Kapolres PALI pada Kamis pagi, (23/02/2023).
Editor: Eddi Saputra, sumber berita: Humas Polres PALI
0 Comments