15 Orang Perangkat Desa Hari Ini Resmi diambil Sumpah Jabatan

PALI – Sebanyak 15 Orang Perangkat desa resmi diambil sumpah jabatan dan mulai resmi menjalankan tugas susuai pungsi dan jabatan masing-masing, pelantikan 15 Orang perangkat desa diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Camat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan pada Senin siang (25/09/2023).

Adapun 15 Orang Perangkat desa yang resmi dilantik pada pelantikan perangkat desa gelombang ke empat tahun 2023 ini antara lain, 14 Orang perangkat desa dari Desa Tanah Abang Jaya, dan satu Orang dari Desa Tanah Abang Utara.

Pada saat pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Camat Tanah Abang Edy Irwan, SE, M.Si itu dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Abang Amil Salim, S.Hi. Perwakilan Kapolsek Tanah Abang, Perwakilan Danramil 404-03 Pendopo, Sekcam dan Kasi-kasi Kecamatan Tanah Abang beserta Staf kantor Camat Tanah Abang, Kepala Desa Tanah Abang Jaya, M.Bambang Krisna, Kepala Desa Tanah Abang Utara, Rio Adi Candra.

Dikesempatan itu, Camat Tanah Abang menyampaikan ucapan selamat kepada para perangkat desa yang baru saja dilantik, serta ucapan selamat menjalankan tugas sesuai jabatan dan fungsinya masing-masing.

“Selamat ya, semoga dengan tugas baru ini kalian dapat mengabdikan diri dengan baik sebagai pelayan masyarakat untuk membantu kepala desa membangun desa dan menjadi pelayan masyarakat, ingat sumpah jabatan yang diucapkan hari ini adalah janji bakti kepada tuhan,”ujar Camat Tanah Abang.

Dia juga berpesan agar perangkat desa yang baru untuk tidak malas belajar memahami tugas dan fungsi jabatan masing-masing, karena jadi perangkat desa tidak bisa hanya mengandalkan kemauan saja melainkan butuh kemampuan dan kesungguhan serta dedikasi tinggi terhadap kepentingan masyarakat.

“Saya tekankan agar perangkat desa jangan hanya mengambil hak saja dan melalaikan tugas, kalian adalah perpanjangan tangan kepala desa, tunaikan tugas kalian sesuai perintah kepala desa, kemudian soal keaktifan kantor desa, itu adalah kantor pelayanan masyarakat, mulailah dari sekarang aktif di buka setiap hari kerja sesuaikan jam kerja, kita sudah di gaji oleh negara untuk melayani masyarakat, selagi saya tugas di sini saya tidak mau lagi melihat kantor desa hanya dibuka pada saat ada acara saja, terlebih aturan jadwal naik turun bendera depan kantor desa, dalam hal ini kami minta bantuan Babinsa agar monitor kantor desa setiap hari.”pesan Camat Tanah Abang.

Usai pengarahan dari Camat Tanah Abang, Dilanjutkan kata sambutan dari perwakilan Polsek Tanah Abang yang disampaikan oleh Aiptu Lilik Umar Said yang didampingi Babinkamtibmas Bribtu Jaim Dani bahwa perangkat desa harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena perangkat desa adalah vigur publik.

“Jangan memberikan contoh yang tidak baik, apalagi sampai melakukan perbuatan melanggar hukum seperti kejadian Kadus Sukaraja baru-baru ini, melakukan Perbuatan KDRT hingga berurusan dengan hukum, pihak korban melapor ke Polres, pada akhirnya damai juga, maka jangan sampai terjadi seperti itu,”ujar Umar Said.

Eddi Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS