Sarana Informasi Banner

Wujud Cinta Daerah: Menjaga Marwah Bukan Menabur Kebencian

PALI — Ketua Garda Prabowo Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (GP PALI), Arman Sahri, mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menengok sejarah, merenungi nilai luhur perjuangan para pahlawan bangsa, serta menempatkan makna “cinta daerah” pada jalur yang benar, beradab, dan bertanggung jawab.

Menurut Arman, para pejuang kemerdekaan Indonesia adalah sosok yang mencintai negeri ini bukan sekadar dengan klaim dan slogan, melainkan dengan pengorbanan nyata, sikap ksatria, dan komitmen menjaga kehormatan bangsa. Mereka berjuang agar Indonesia berdiri tegak, dihormati, dan mampu menata masa depan rakyatnya dengan bermartabat.

“Para pejuang sejati tidak hanya menamakan diri sebagai pencinta negeri, tetapi mengaplikasikan kecintaannya dengan menjaga nama baik bangsa, menghindari fitnah, dan berjuang sesuai kemampuan masing-masing,” ujar Arman, Sabtu pagi (20/12/2025).

Ia menegaskan, cinta terhadap negeri maupun daerah tidak pernah diwujudkan dengan cara berkhianat, memelintir fakta, atau membangun opini liar yang menyesatkan publik. Menuduh tanpa bukti, menghakimi seolah semua kebijakan salah, serta membentuk framing buruk terhadap pemimpin daerah bukanlah wujud kepedulian, melainkan tindakan yang berpotensi merusak tatanan sosial dan kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Arman Sahri menyampaikan bahwa prinsip tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk di Kabupaten PALI. Ia mengajak masyarakat untuk jujur pada diri sendiri: apakah benar mencintai PALI, atau justru tanpa sadar menjadi bagian dari perusak citra daerah sendiri.

“Kalau benar mencintai PALI, buktikan dengan menjaga marwahnya. Jaga martabatnya. Dukung dan bantu pemimpinnya sesuai kemampuan kita masing-masing,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa sistem negara telah menyediakan mekanisme hukum dan pengawasan. Jika pemimpin daerah benar-benar melakukan kesalahan atau pelanggaran, maka hukumlah yang berwenang menilai dan bertindak. Bukan media sosial yang menjadi ruang penghakiman bebas tanpa bukti.

“Kenapa yang belum tentu buruk kita buat seolah-olah buruk? Yang belum tentu salah kita framing seakan sudah bersalah, lalu diumbar ke publik nasional. Sementara prestasi dan kerja nyata pemimpin justru ditutup rapat, dianggap tidak ada. Ini tidak adil dan tidak sehat,” ujarnya.

Arman mengajak masyarakat PALI untuk belajar menjadi warga yang cerdas, dewasa, dan beretika dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik, menurutnya, adalah keniscayaan dalam demokrasi. Namun kritik harus berdiri di atas fakta, data, dan niat membangun, bukan dendam, kepentingan pribadi, atau ambisi kelompok.

“Kesadaran mencintai negeri atau justru merusaknya itu perlu. Mari kita merenung sejenak, kita ini berada di posisi mana. Apakah kita bagian dari solusi, atau bagian dari masalah,” katanya dengan nada reflektif.

Ia juga menyoroti maraknya penggunaan media sosial sebagai alat penggiring opini negatif. Banyak narasi yang dibangun tanpa verifikasi, tanpa tanggung jawab, bahkan tanpa identitas yang jelas, namun disebarkan masif dan dipercaya mentah-mentah oleh masyarakat.

Arman Sahri mengingatkan pentingnya literasi informasi. Masyarakat diminta selektif dan kritis dalam menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Lihat dulu sumbernya. Apakah informasi itu berasal dari media massa yang jelas, profesional, dan bertanggung jawab, atau hanya unggahan media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia menegaskan perbedaan mendasar antara media sosial dan media massa. Media massa bekerja dengan kaidah jurnalistik, verifikasi, kode etik, dan tanggung jawab hukum. Sementara media sosial sering kali menjadi ruang bebas bagi opini personal yang tidak jarang sarat kepentingan, emosi, bahkan fitnah.

“Salah sedikit saja, kita bisa tersesat oleh naskah penggiring opini pribadi. Dan pelaku media sosial itu, umumnya, tidak mau bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Sebagai sesama elemen kontrol sosial, Arman Sahri mengajak semua pihak untuk mengembalikan kritik pada esensinya, membangun dan menyeimbangkan kinerja pemerintah.

“Kritiklah aturan dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Kritiklah terobosan yang keliru. Tapi lakukan dengan cara yang benar: sampaikan, tegur, beri masukan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa menuduh, menghakimi, apalagi membully kepala daerah bukanlah kritik sehat. Itu justru mencederai demokrasi dan memperkeruh suasana.

“Kalau sudah ditegur tapi tidak ada perubahan, laporkan dengan bukti ke Aparat Penegak Hukum. Biar hukum yang bicara. Jangan jadikan media sosial sebagai alat penyesatan informasi,” tambahnya.

Sebagai putra asli PALI yang lahir dan besar di daerah tersebut, Arman Sahri menutup pernyataannya dengan ajakan tulus kepada seluruh masyarakat: aplikasikan cinta PALI dalam tindakan nyata, dengan penuh kesadaran, kejujuran, dan niat baik.

“Cinta PALI bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Cinta PALI adalah tentang menjaga, membangun, dan mengawal daerah ini agar tumbuh dengan sehat, bermartabat, dan bermasa depan,” pungkasnya.

Arman berharap masyarakat PALI tidak mudah terprovokasi, tidak terjebak dalam arus kebencian, serta mampu menjadi warga yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab demi kebaikan daerah yang dicintai bersama.(35).

WARNING: DILARANG COPAS

© 2025 SaranaInformasi.com | Media Cetak & Online
Portal Berita Akurat & Berimbang