Bangka Belitung, saranainformasi.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai Gerindra, Beliadi, menerima kedatangan masyarakat Peduli Bangka Belitung, di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (14/01/2025).
Aspirasi yang disampaikan M. Natsir terkait polemik kerugian tata kelola timah sebanyak 271 triliun yang dihitung Bambang Hero Saharjo yang dihadirkan sebagai saksi persidangan, ingin menanyakan kepada pimpinan rakyat di Bangka Belitung, dimana posisi Lembaga DPRD sebagai perwakilan rakyat dalam kasus ini.
Menurut Natsir, Imbas dari kasus ini begitu banyak yang terdampak, terutama masyarakat Bangka Belitung.
“Pengangguran yang masih terjadi, lapangan pekerjaan masyarakat Babel yang semua tergantung pada mata pencaharian timah, IPR dan WPR yang sampai sekarang belum ada juknisnya, saat masyarakat penambang ingin mencari nafkah di pertambangan rakyat, selalu dikungkung dengan aturan hukum yang tidak jelas,” jelas Natsir.
Sementara itu, perhitungan yang dijabarkan oleh Rendi, salah satu masyarakat Peduli Bangka Belitung yang hadir, secara detail terkait kerugian yang dihitung oleh Bambang Hero Saharjo, tidak sesuai dengan data di lapangan.
Rendy berharap lewat audiensi rapat dengar pendapat ini, DPRD Provinsi Kep Bangka Belitung dapat membantu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Peduli Bangka Belitung ke BPK. Agar BPK menghitung kembali kerugian negara, yang mana saja kerugian negara masuk dalam ranah tipikor dan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan.
Setelah mendengarkan masukan dari masyarakat Peduli Bangka Belitung, Beliadi menjelaskan terkait WPR dan IPR yang tetap masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Untuk Perda terkait wilayah pertambangan, data-data yang akan dikumpul oleh para pemangku jabatan di daerah, akan menjadi patokan keluarnya perda pertambangan yang berpihak kepada rakyat.
Disisi lain, Beliadi sependapat dengan masyarakat Peduli Bangka Belitung mengenai Bambang Hero, yang menurutnya jangan begitu saja mudah percaya dengan metode hitungan kerugian 271 triliun.
Karena apa, saat persidangan, Bambang Hero diminta Majelis Hakim untuk menjabarkan metode perhitungan secara detail, hanya menjawab “Saya malas, Yang Mulia,” ujar Bambang Hero.
Selanjutnya, lewat statemen Beliadi, DPRD Provinsi Babel akan segera memanggil Perwakilan BPKP Babel dan BPK Babel untuk meminta penjelasan terkait hitungan kerugian 271 triliun yang di gaungkan Bambang Hero Saharjo.
(*/Red/Luise).
0 Comments